Tampilkan postingan dengan label Kebudayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebudayaan. Tampilkan semua postingan

3 April 2011

Celotehan tentang Kematian (2)


Kehidupan setelah mati memang benar terjadi. Setidaknya, sejumlah kehidupan baru akan muncul menggunakan jasad telah mati sebagai makanannya. Penelitian forensik mengenai pembusukan tubuh yang mengalami kematian berkembang pesat. Penelitian ini memberikan gambaran fase kimiawi dan biologis yang terjadi setelah jasad dimakamkan.

Tepat setelah kematian, jasad mulai mendingin hingga menyesuaikan dengan suhu lingkungan. Dalam jasad yang telah mati, metabolisme tidak lagi terjadi sehingga proses regulasi suhu tubuh sudah tidak terjadi lagi. Suhu tubuh akan menurun sekitar 0,83 derajat Celsius setiap jam. Dalam dunia medis, hal ini dikenal dengan algor mortis.
Ketika saya melihat Almarhum Nenek untuk terakhir kali, sekitar 17 jam setelahmeninggal, tubuh beliau telah kaku. Istilah medisnya rigor mortis. Secara alami, jasad manusia mengalami kekakuan setelah meninggal lebih dari 3jam hingga mencapai maksimalnya setelah 12 jam karena terjadinya perubahan kimiawi dalam otot. Sekitar 72 jam kemudian, bergantung kondisi lingkungan, jasad yang telah mati berangsur-angsur akan kembali melunak. 
Kira-kira setelah tiga hari, proses pembusukan akan dimulai. Tahap yang awal terjadi disebut tahap pembusukan segar. Tahap ini ditandai dengan proses autolisis atau `cerna-diri. Enzim merupakan zat yang digunakan untuk berbagai proses dalam tubuh, termasuk diantaranya mencerna makanan. Proses autolisis terjadi saat enzim yang terdapat dalam sel tubuh tidak lagi dapat dikendalikan dan mencerna strukturnya sendiri. Hal ini menyebabkan cairan yang terdapat di dalam sel (intraselular) keluar. 
Berbagai jenis bakteri terdapat secara normal tubuh manusia, biasanya disebut flora normal tubuh manusia. Cairan yang keluar dari sel yang telah mati akan bertemu bakteri yang merupakan agen utama pembusukan. Koloni bakteri ini terutama terletak pada tempat yang berhubungan dengan dunia luar. Cairan yang keluar dari sel ini mengandung banyak makanan untuk bakteri. Ketika makanan tiba-tiba berlimpah, koloni bakteri akan berkembang biak secara cepat. Populasi bakteri yang semakin meningkat akan mempercepat kembali proses pembusukan. 
Pada bagian luar jasad, tanda-tanda entomologis juga mulai muncul. Larva lalat akan bertumbuh dimulai dari bagian luar jasad. Lalat akan meletakkan telurnya pada berbagai titik masuk tubuh manusia, seperti misalnya mata, mulut, luka terbuka, dan kelamin. Hal ini bertujuan untuk memudahkan larva lalat muda mencari makanan. Larva lalat yang masih muda tidak dapat menembus kulit, sehingga perlu diletakkan pada tempat yang mudah menjangkau makanan. Ketika mulai dewasa, larva lalat mampu menembus kulit dan memakan lemak di bawah kulit ini. Dalam kajian forensik, salah satu cara memperkirakan waktu kematian melalui petunjuk umur larva lalat yang terdapat pada jasad.  
Setelah mengalami proses pembusukan segar, tubuh mulai mengalami proses penggembungan. Metabolisme bakteri dalam tubuh yang mencerna jasad mati ini menghasilkan gas buangan. Sering kali, pada proses pengembungan ini, jalan untuk gas ini telah tertutup, bisa karena terurai atau tersumbat. Bila hal ini terjadi, maka tubuh akan mengembung sebagai akumulasi gas sisa metabolisme yang terbentuk saat proses pembusukan. Tekanan gas di dalam jasad yang sangat tinggi dapat menyebabkan tubuh yang telah mati ini meletup. Akibat letupan ini, dari luar jasad akan terlihat seperti tercabik seperti luka cambuk. Terbukanya jalan udara ini akan memudahkan agen-agen pembusuk lain dapat masuk ke dalam jasad dan semakin mempercepat proses pembusukkan.
Selanjutnya setelah proses penggembungan terjadi, jasad mulai mengalami proses pembusukan lanjut dan penguraian. Setelah tiga minggu, organ lunak dalam tubuh mencair dan meleleh dari berbagai rongga tubuh dan terserap ke tanah. Organ lunak, seperti bagian pencernaan, paru-paru, dan otak merupakan bagian pertama yang meleleh dan keluar tubuh diserap tanah. Kemudian, bagian luar tubuh mulai amblas karena isinya telah keluar.
Pada proses pembusukan lanjut dan penguraian, otot yang merupakan jaringan yang lebih keras akan dimakan oleh serangga karnivora. Jaringan kulit kadang terurai kadang pula tidak, tergantung pada kondisi lingkungan. Dalam kondisi lingkungan yang terlalu kering dan panas, penguraian kulit tidak terjadi karena bakteri sangat sensitif terhadap suhu dan kelembaban. Jaringan kulit yang tidak terurai dan yang tersisa akan mirip dengan cangkang manusia yang tidak terurai.
Proses mumifikasi (pembuatan mumi) salah satu tahapannya adalah  mengeluarkan seluruh organ dalam yang lunak untuk mencegah proses pembusukan. Kemudianjaringan lainnya, termasuk kulit, tetap diawetkan untuk menjaga kemiripan dengan bentuk aslinya.
***
Proses penguraian tubuh yang mati berjalan sangat efisien. Dalam beberapa bulan saja, hampir semua bagian tubuh telah terurai. Yang tersisa hanyalah bagian yang sulit terurai (misalnya tulang).  Melalui proses penguraian, jasad masuk kembali ke dalam siklus kehidupan-kematian; dan menjadi bagian alam. From ash to ash, from dust to dust..

Inspiration:

31 Maret 2011

Celotehan tentang Kematian (1)

Tepat satu minggu lalu, Nenek saya menghembuskan nafas terakhirnya. Saya melawat tepat sebelum Almarhum dibawa ke pemakaman. Ketika menemui almarhum terakhir kalinya, saya kecup kedua pipinya yang dingin sebagai tanda perpisahan. Lalu kemudian kain kafan ditutup..

Kematian itu sering dianggap absurd. Kalau bisa, sedapat mungkin kita menghindar untuk membahasnya. Kita enggan membicarakan kematian secara faktual dan lugas. Kita cenderung lebih nyaman membicarakan hal seputar kematian dalam kerangka spiritual. Menghadapi kematian salah seorang anggota keluarga atau orang yang dekat dengan kita umumnya merupakan situasi haru dan sering kali dramatis. Kajian antropologi berusaha menghadirkan hal faktual seputar budaya kematian dalam kerangka akademis yang lebih objektif.

Dalam hampir semua tradisi, kematian merupakan peristiwa spiritual yang sangat penting. Antropolog telah melakukan banyak studi mengenai respon kelompok manusia terhadap kematian anggota kelompoknya. Budaya kematian sendiri sudah dimulai semenjak peradaban dimulai. Perlakuan khusus terhadap individu yang mati telah ditemukan sejak 300 ribu tahun yang lalu, jauh sebelum Homo sapiens hadir di bumi. Kajian Etologi (perilaku hewan) juga menunjukkan bahwa hewan primata modern seperti Bonobo dan Simpanse telah memiliki perlakuan khusus terhadap anggota kelompoknya yang mati.

Ada apa setelah mati? Dalam budaya kematian, konsep kehidupan setelah mati (after life) merupakan salah satu dogma sentral dalam sistem agama dan kepercayaan. Setiap kebudayaan memiliki variasi konsep kehidupan setelah mati. Pilihan Jannah-Jahannam/Heaven-Hell adalah konsep kehidupan setelah mati dalam agama Ibrahimiyah (Islam, Kristen, Yahudi). Hal ini bergantung pada tindakan yang semasa hidup. Samsara-Moksha adalah konsep siklus kehidupan dalam agama yang berasal dari India (Hindu, Budha, Sikh). Dalam konsep ini, reinkarnasi makhluk (samsara) terus terjadi hingga ia bersatu dengan Tuhan (mokhsa). Banyak lagi konsep kehidupan setelah mati lain yang dipengaruhi oleh budaya masing-masing.

***

Persiapan kematian biasanya dilakukan dari berbagai aspek. Persiapan dari sisi spiritual dilakukan secara pribadi. Keimanan pada kehidupan setelah mati dapat membuat seseorang merasa siap secara spiritual menuju kematian. Buku “Psikologi Kematian” tulisan Komaruddin Hidayat memberikan saran bagaimana menjemput kematian dengan hati yang tenang. Kita cenderung takut kematian karena tidak memahami hakikat kematian. Buku ini berusaha menjelaskan memahami lebih jauh tentang kematian, terutama dari sisi spiritualitas.

Psikologi Kematian

Persiapan seputar kematian terkait persiapan 'duniawi' juga perlu dilakukan. Salah satu hal yang penting dalam persiapan 'duniawi' ini adalah mempersiapkan orang-orang yang tergantung terhadap pribadi. Anggota keluarga yang bergantung secara fisik, emosi, intelektual, dan materi memerlukan persiapan yang matang dalam mempersiapkan kematian anggota keluarganya. 

Saya sangat terkesan ketika menonton video Randy Pausch yang berjudul "Last Lecture: Really Achieving Your Childhood Dreams." Ia adalah seorang profesor sains komputer di Universitas Carnegie Mellon. Randy menderita kanker pankreas (seperti yang diderita Steve Jobs saat ini). Pada Agustus 2007, dokter memberikan diagnosa bahwa kesehatannya bertahan tinggal sekitar 3-6 bulan lagi.

Mengetahui kondisi kesehatannya, Randy memberikan kuliah terakhirnya. Pada kuliah ini, ia menginspirasi para penonton untuk mengejar mimpi masing-masing. Randy bercerita tentang pengalaman hidupnya, termasuk persiapan terhadap kematiannya. Sangat disarankan untuk ditonton! Randy Pausch sendiri meninggal pada 25 Juli 2008 karena komplikasi dari kanker pankeas yang dideritanya.

Randy Pausch Last Lecture: Achieving Your Childhood Dreams

Pada tulisan berikut, saya akan bercerita sedikit tentang proses biologis yang terjadi pada tubuh kita setelah kematian. Moga-moga pemahaman tentang kematian akan bertambah dan menurunkan ambang takut terhadap kematian.

 

Source:

British Archaeology magazine, August 2002

dll..

16 Januari 2011

Celotehan tentang Evolusi Manusia (1)

Saya agak heran karena belakangan ini saya jarang menemui orang yang tidak mempercayai teori evolusi. Bukannya apa-apa, pengalaman saya sewaktu kuliah di jurusan Biologi, bahkan ada dosen Biologi sendiri yang tidak mempercayai teori evolusi dan mengatakan pada mahasiswa bahwa teori ini bohong belaka. Pada pusat pendidikan yang mengkaji proses evolusi, ada pendidiknya yang tidak mempercayai terjadinya proses evolusi ini. Saya jadi jadi bertanya-tanya, apa mungkin saat ini konsep evolusi sudah diterima luas? Atau jangan-jangan jaringan pertemanan saya sendiri tidak terlalu luas dan homogen sehingga menemui orang yang cenderung sepemikiran saja?

Bahasan evolusi yang sering menjadi kontroversi ialah evolusi pada manusia. Sering ada yang tersinggung dengan pernyataan bahwa nenek moyang manusia adalah kera. Lebih dari satu abad yang lalu, Thomas Huxley mengatakan nenek moyang manusia adalah kera. Argumen yang diajukan Pak Thomas adalah bahwa terdapat banyak kemiripan antara manusia dan kera. Tetapi perbedaan antara manusia dan kera jadi terlihat sangat jauh kalau kita melihat kapabilitas mental dan perilaku moral antara kedua spesies ini. Mari kita bahas mengenai evolusi yang terjadi pada manusia sehingga terdapat perbedaan sangat signifikan antara manusia dan kera.

***

Populasi manusia (Homo sapiens) telah berkembang pesat dan menyebar luas sejak 50 ribu tahun terakhir. Diperkirakan populasi manusia pada tahun 9000 SM hanya ada sekitar 5 juta saja. Akan tetapi dengan perkembangan yang pesat ini, ukuran populasi manusia saat ini diperkirakan sekitar 6,9 miliar.

Bandingkan dengan kera yang secara genetik dekat dengan manusia dan juga memiliki kecerdasan yang tinggi, yaitu orang utan (Pongo pygmaeus). Hewan ini tidak dipertimbangkan sebagai spesies yang sukses. Populasinya terbatas di Indonesia saja dan jumlahnya sangat kecil, bahkan terancam punah. Studi oleh pemerintah RI tahun 2007 memperkirakan bahwa populasi orang utan tinggal sekitar 61 ribu saja.

Ukuran populasi manusia yang 100 ribu kali lebih tinggi dibandingkan orang utan menyebabkan peluang terjadinya mutasi lebih tinggi. Angka terjadinya mutasi yang tinggi ini menyebabkan  proses evolusi pada manusia terjadi lebih cepat. Dalam 10 ribu tahun terakhir, perubahan genom manusia terjadi sangat cepat, mengubah mulai dari sistem pencernaan hingga tulang manusia. Laju evolusi ribuan tahun terakhir ini jauh lebih besar daripada laju evolusi jutaan tahun sebelumnya. Perbandingan jangka panjang antara laju evolusi manusia dan laju evolusi simpanse, keluarga kera yang juga dekat dengan manusia, mencapai 10 hingga 100 kali.

Manusia memulai kebudayaan pertanian sekitar 10 ribu tahun yang lalu. Proses bercocok tanam dan beternak hewan mulai dilakukan. Aktivitas baru ini membutuhkan konsentrasi populasi manusia pada suatu tempat. Banyaknya individu manusia pada suatu tempat membuat berbagai penyakit menjadi lebih berbahaya, seperti misalnya pada penyakit malaria dan tuberkolosis.

Pola makanan juga mulai berubah mengikuti kebudayaan pertanian. Kekurangan daging dan kekurangan nutrisi secara umum menyebabkan postur tubuh lebih pendek serta gigi dan otak mengecil. Volume otak manusia mengecil dari 1500 cc menjadi 1350 cc dalam 20 ribu tahun terakhir.

Akan tetapi, gen yang baru muncul dari proses evolusi membuat populasi manusia dapat bertahan bahkan sukses berkembang. Misalnya, ada gen membuat manusia dewasa tetap bisa mencerna susu sehingga mengurangi terjadinya kekurangan nutrisi. Sebagai pertahanan tubuh, muncul pula gen yang bertanggung jawab pada kekebalan manusia terhadap penyakit malaria.

Dalam keseluruhan populasi manusia, tidak semua bagian mengalami laju evolusi yang sama. Populasi manusia Afrika mengalami laju evolusi yang lambat. Peyebaran manusia di mulai dari Afrika sehingga populasi awal manusia di Afrika sudah terbiasa hidup di daerah ini dan tidak perlu menyesuaikan terhadap iklim baru.

Pada daerah subtropis seperti di Eropa dan Asia Timur, laju evolusi manusia menjadi lebih tinggi karena kebutuhan adaptasi di daerah dan iklim baru ini. Misalnya, gen yang bertanggung jawab untuk warna kulit dan warna mata yang lebih terang muncul belakangan karena kebutuhan adaptasi ini.

Jadi, saya mengerti kalau James D. Watson, sang peraih nobel dan penemu bentuk struktur double helix rantai DNA, mengatakan bahwa orang Afrika secara genetis lebih tertinggal daripada orang Eropa. Salah satunya dapat diamati dari tingkat kecerdasan IQ-nya. Pembahasan seputar masalah ini telah saya tulis pada posting sebelumnya.

***

Melihat fenomena ini, saya jadi berpikir bagaimana menyikapi perbedaan antarmanusia ini. Arah dan kecepatan evolusi antarmanusia saja sudah sangat berbeda. Bagaimana menyikapi perbedaan ras yang secara alami muncul dari ekspresi genom manusia? Lalu bagaimana dengan berbagai pemisahan buatan manusia belakangan, macam agama, suku, dan negara?

Apakah kita cukup berusaha mencari persamaan saja? Atau sebenarnya kita akhirnya perlu menelanjangi perbedaan-perbedaan kita?

Lantas apa jadinya kalau kemudian kita tahu bahwa tiap manusia tidak satupun ada yang sama? Akankah kita siap melihat populasi kita apa adanya?

Reference :
Culture Speeds Up Human Evolution
Shrinking of the Human Brain and the Lesser Intelligent Race

3 April 2010

Ekonomi yang Manusiawi dan Alami

Ekonomi bisa dipandang sebagai sebuah hal yang manusiawi. Kelangkaan dan keterbatasan sumber daya selalu terjadi. Respon terhadap kelangkaan yang dapat dikatakan sebagai perilaku ekonomi yang terjadi khas pada manusia. Semakin modern manusia, perilaku ekonomi ini semakin kompleks dan membutuhkan analisa yang juga semakin mendalam untuk memahaminya.

Semakin ke sini, kajian ekonomi menjadi semakin manusiawi. Kalau dulu, para ekonom banyak bicara tentang perilaku ekonomi yang rasional, saat ini penelitian mengenai irrasionalitas manusia semakin menyeimbangkan. Manusia memang tidak selalu rasional. Banyak keputusan pilihan yang dilakukan secara tidak rasional, tetapi emosional. Fenomena ini diteliti pada cabang ekonomi perilaku (behavioural economy), yang menambahkan aspek psikologi pada pertimbangan keputusan ekonomi.

Berhadapan dengan ketidakpastian, manusia cenderung memutuskan atau bertindak secara irrasional. Misalnya, pada kegiatan undian atau berjudi, manusia cenderung bertindak tidak rasional. Meskipun ilmu probabilitas pada statistik berusaha melakukan rasionalisasi pada ketidakpastian, tetap saja, secara umum manusia cenderung berperilaku irasional dalam perjudian. Hal ini juga dapat kita lihat terjadi pada runtuhnya pasar keuangan akibat subprime mortgage beberapa tahun kemarin yang efeknya masih terasa hingga saat ini.

Beberapa tahun terakhir, cabang ekonomi perilaku (Behavioural Economy) bahkan mulai meneliti perilaku ekonomi pada spesies selain manusia, salah satunya monyet capuchin. Keith Chen, seorang ekonom, dan Laurie Santos, seorang psikolog, melalui eksperimennya telah berhasil menggali insting monyet capuchin untuk makan dan bereproduksi untuk mengajarkan monyet ini melakukan aktivitas ekonomi pada berbagai macam hal, mulai dari membeli anggur, apel, Jell-O, dan bahkan seks. (link)

Melalui penelitian ini, ternyata perilaku ekonomi juga dilakukan oleh spesies monyet capuchin. Analisa terhadap penelitian ini telah menjadi perdebatan yang seru. Meskipun begitu, fakta yang ditemukan pada penelitian ini adalah bahwa, ketika diajarkan tentang uang, sekelompok monyet capuchin merespon secara rasional dari insentif yang sederhana, merespon secara tidak rasional terhadap undian (ketidakpastian), tidak mampu menabung, mencuri ketika ada kesempatan, dan mampu menggunakan uang untuk melakukan perdagangan makanan dan seks. Dengan kata lain, Capuchin berperilaku ekonomi mirip manusia. Di sisi lain, makanan dan seks bisa jadi merupakan bisnis manusia yang paling primitif karena bergerak berdasarkan insting kehewanan. Nah lho?

***

Ada sisi ekonomi lain yang juga menarik buat saya : kajian ekonomi juga mulai memasuki ranah lingkungan. Cabang ilmu Ekonomi Lingkungan dan Ekonomi Ekologis berusaha melakukan pendekatan ekonomi terhadap permasalahan lingkungan, meskipun secara berbeda. Meskipun pada awalnya, ekonomi manusia dan lingkungan alami terdengar antagonis, pemahaman interaksi antara satu sama lain dikaji semakin dalam dan banyak yang dirumuskan dalam bentuk kebijakan.

Ekonomi Lingkungan dikembangkan oleh ekonom yang mempelajari lebih dalam tentang aspek lingkungan. Cabang ilmu ekonomi ini menerapkan perangkat ekonomi untuk menjawab tantangan lingkungan. Misalnya, cabang ilmu ini mengaplikasikan penentuan nilai (valuasi) lingkungan untuk menjawab permasalahan lingkungan. Salah satunya aplikasinya adalah pada konsep perdagangan emisi karbon. Berdasarkan konsep ini, suatu negara wajib membayar biaya lingkungan berdasarkan emisi karbon yang dihasilkannya.

Carbon market

Sebaliknya, Ekonomi Ekologis dikembangkan oleh ekolog yang mempelajari lebih dalam tentang aspek ekonomi. Cabang ilmu ekonomi ini menganggap lingkungan dan ekonomi manusia sebagai dua hal yang setara. Oleh karena itu, bidang ini juga melakukan kajian pada kesalingbergantungan (interdependensi) antara keduanya. Ekonomi ekologis juga menekankan pada keberlanjutan (sustainabilitas) dan menolak pendapat bahwa kapital alami (ekosistem) dapat dipertukarkan dengan kapital buatan manusia (uang).

Lepas dari perdebatan antara kedua pendekatan ini, memang sudah saatnya aktivitas ekonomi manusia harus dapat disinergikan dengan lingkungan. Toh, nanti dampaknya akan kembali ke manusia juga, kan?

Ekonomi sebagai Sebuah Keseharian

Tidak semua hal kita bisa dapatkan dalam kehidupan (dan kematian). Untuk itu, kita harus memilih dalam seluruh keterbatasan kita. Semenjak hadir di dunia, manusia mempertimbangkan berbagai pilihan dan konsekuensi dari berbagai macam pilihan tersebut. Oleh karena itu, manusia melakukan apa yang disebut sebagai tindakan ekonomi.

Hal-hal seputar ekonomi tidak harus merupakan persoalan yang (kedengaran) rumit macam inflasi dan nilai tukar valuta asing. Dan juga bukan hanya tentang uang. Ekonomi juga menyangkut hal-hal sederhana yang kita temui pada keseharian kita. Besok hari libur mau berenang atau memperbaiki atap yang bocor di rumah? Hari ini makan siang pakai lauk tempe atau ayam? Menyapa tetangga atau tidak? Pakai baju biru atau hitam? Semua ini adalah pilihan yang memiliki konsekuensi masing-masing. Bagaimana cara manusia atau sekelompok manusia melakukan pemilihan ini adalah kajian yang didiskusikan dalam ekonomi.

Ekonomi memiliki sudut pandang yang sangat unik terhadap berbagai fenomena yang terjadi. Bahkan banyak sekali perilaku manusia yang dapat diamati dan dijelaskan melalui kacamata ekonomi. Dengan penggabungan kajian ekonomi dari berbagai sains dan ilmu sosial lainnya macam psikologi, antropologi, etnografi, matematika, biologi, bahkan sejarah, cabang ilmu ekonomi meluas dan membuatnya mampu melakukan pendekatan berbagai sudut kehidupan manusia.

Ekonomi berbicara tentang sumber daya yang terbatas dan bagaimana manusia membuat keputusan terhadap keterbatasan ini. Kita sering menghadapi situasi ketika kita kehilangan suatu hal untuk mendapatkan suatu hal lainnya. Yang kita katakan sebagai biaya adalah suatu hal yang hilang untuk mendapatkan suatu hal yang lain. Ketika seorang memilih diantara beberapa alternatif, maka ia membandingkan antara besarnya keuntungan dan biaya pada beberapa alternatif pilihan ini.

Oleh karena itu, orang yang rasional akan memikirkan margin, yaitu selisih antara keuntungan dan biaya ini. Perubahan margin antara keuntungan dan biaya memberikan motivasi seseorang untuk bertindak atau memilih. Manusia bergerak karena dimotivasi oleh suatu insentif.

Misalnya saja, kalau besok libur kita mau berenang berarti ada sebagian waktu yang harus digunakan untuk melakukan aktivitas ini; ada uang yang harus dibelanjakan untuk membeli tiket masuk, makanan, dan transportasi; dan juga tidak lupa pula ada atap yang masih akan bocor kalau hujan tiba dan memiliki potensi merusak furnitur rumah. Rumah bocor dan potensi kerusakan furnitur memiliki selisih antara keuntungan dan biaya yang lebih kecil dibandingkan dengan aktivitas berenang. Karena kita memilih berenang pada waktu libur, berarti kita juga akan mendapatkan keuntungan dan biaya yang menyertainya.

ilustrasi

Keuntungan dan biaya tidak harus bicara mengenai uang atau bentuk fisik lainnya. Hal-hal ini dapat juga mengenai waktu, prestise sosial, kenyamanan, ketenangan hidup, dan hal-hal lain yang lebih subjektif. Karena subjektifitas ini, maka antara satu orang dengan orang lainnya menilai keuntungan dan biaya antarpilihan ini secara berbeda.

Manusia melakukan tindakan mempertukarkan hal-hal atau pilihan yang dimilikinya dengan manusia lain karena ada perbedaan penilaian akan keuntungan dan biaya yang subjektif seperti pemaparan di atas. Pertukaran mengizinkan seseorang mengkhususkan diri melakukan aktivitas tertentu saja. Hasil aktivitas ini akan dianggap bernilai lebih rendah oleh orang ini dan dipertukarkan dengan manusia lain yang menilain hasil ini lebih tinggi. Dari hasil pertukaran ini, seseorang akan dapat mendapatkan hal lain yang ia anggap bernilai lebih tinggi.

Misalnya kembali seperti contoh di atas, aktivitas berenang melibatkan pertukaran jasa pengadaan fasilitas kolam renang, penyediaan makanan, dan transportasi yang dianggap bernilai lebih tinggi dibandingkann uang yang diberikan para proses pertukaran ini. Sebelumnya, uang ini memiliki nilai lebih tinggi ketika dipertukarkan dengan tenaga dan waktu yang dibaktikan pada suatu pekerjaan. Ada proses pertambahan nilai secara subjektif mulai dari tenaga dan waktu untuk bekerja, kemudian menjadi sejumlah uang, dan terakhir menjadi berbagai jasa yang memungkinkan aktivitas berenang dapat dilakukan.

Yang kita sebut dengan pasar secara umum, berarti suatu ruang yang memiliki berbagai alternatif melakukan pertukaran. Biasanya pasar adalah cara terbaik untuk mengorganisasi aktivitas ekonomi. Harga merupakan kesepakatan bersama terhadap nilai dari suatu hal. Kesepakatan harga ini selalu berubah setiap saat tergantung dari perbandingan pihak yang ingin membeli dan ingin menjual. Seseorang memutuskan apa yang akan dia produksi dan apa yang dia akan beli dan jual dengan mempertimbangkan pergerakan harga yang disepakati bersama ini. Kemampuan terhadap mengantisipasi harga akan menentukan kemampuan ekonomi seseorang.

Seperti contoh sebelumnya, dalam pasar olahraga kita memiliki berbagai alternatif pilihan olahraga selain berenang. Mungkin kita bisa pergi ke fitness center, main futsal, atau bahkan pergi hiking ke gunung. Dari miliaran manusia yang memutuskan untuk melakukan pertukaran pada pasar olahraga, ada sebuah keteraturan pasar dimana jumlah pihak yang ingin menikmati pilihan olahraga dan jumlah perusahaan olahraga yang ingin menawarkan jasa fasilitas olahraganya akan menentukan harga yang disepakati bersama.

Kesimpulannya, berbagai macam perilaku manusia sehari-hari dapat dilihat dan dijelaskan dari kacamata ekonomi. Bahkan lebih jauh, dengan memahami perilaku ekonomi ini, kita dapat memprediksi lebih jauh respon apa yang akan dilakukan manusia terhadap suatu hal yang terjadi. Dan tentunya, pengetahuan ini dapat membantu kita memutuskan suatu pilihan tindakan yang akan dilakukan. Nah kan, perilaku ekonomi lagi..

5 Maret 2010

Delhi-India : Elang di atas kepala (Bagian pertama)

India MapKalau boleh jujur, peluang saya untuk secara sukarela kembali mengunjungi India lagi bisa dikatakan sangat rendah. Atau mungkin saya perkecil lagi scope-nya, dari luasnya negara India menjadi kota Delhi saja lah. Pengurangan ini saya lakukan dalam rangka mencegah stereotyping yang lagi-lagi saya lakukan tanpa sengaja di luar sadar.

 

Cukup banyak ketidakkompatibelan saya dengan kebudayaaan di India. Setidaknya pada kunjungan pertama kali ke Delhi, banyak sekali waktu-waktu di mana saya mengelengkan kepala karena takjub, heran, sekaligus terkejut. Kembali lagi saya mengalami yang biasa dikatakan orang sebagai gegar budaya.

Melintasi kehidupan di Delhi, saya jadi teringat beberapa kombinasi berbagai hal yang pernah saya temui. Ketidakpatuhan lalu lintas kota Medan dengan derajat tiga kali lipat. Kekumuhan bantaran sungai Banjarmasin dengan kepadatan yang lebih tinggi dan penyebaran yang lebih luas. Kesemerawutan angkot-angkot terminal Baranangsiang di Bogor ditambah dengan seliweran Bajaj berpenumpang lebih dari 6 orang, kemudian ditambah lagi traktor yang masuk jalan utama dengan gandengan besar berisi hasil bumi. Banyak hal pula yang tambahan yang membuat diskusi lebih lanjut berhenti hanya dengan penjelasan “Because this is India, you can do anything.”   *Teman India saya ngomong hal ini sambil geleng-geleng kepala*

 Auto rickshaw

Saya menjadi waspada memakan berbagai jenis makanan di India, bahkan di hotel bintang lima sekalipun. Hingga kemarin, sudah ada korban dua orang. Teman asal Jerman yang mengalami muntah-muntah yang menurut dokter terjadi karena keracunan makanan, sedangkan teman asal Malaysia mengalami diare ringan.

Saya merasa cukup sukses menahan mual perut agar tidak mengalami komplikasi yang lebih merepotkan setiap kali naik mobil di Delhi. Macam-macam penyebabnya, mulai dari manuver supir salip-menyalip, klakson-mengklakson, dan rem mendadak yang mengocok perut. Apalagi ditambah debu yang menyemprot dari sistem pendingin udara benar-benar membuat sistem keseimbangan di otak saya hampir tidak mampu mengkompensasi berbagai gangguan ini.

***

Ini bukannya SARA, saya kutip kata pengantar buku Superfreakonomics karangan Levitt dan Dubner. Kalau bisa memilih tempat kelahiran Anda atau anak Anda (memangnya bisa?), memilih India sebagai tempat kelahiran bukan pilihan yang bijaksana. Di luar pertumbuhannya yang luar biasa sebagai pemain penting dalam ekonomi global, negara India secara keseluruhan masih berada di bawah garis kemiskinan. Sanitasi dan harapan hidup relatif rendah. Di pedesaan, hanya satu dari empat rumah yang memiliki toilet. Sisanya, silakan cari jamban terdekat..

Di kebudayaan India yang lebih mengutamakan anak laki-laki, peran perempuan sering kali dipinggirkan. Melahirkan anak laki-laki seperti melahirkan asuransi pensiun. Orang tua yang memiliki anak laki-laki dan memeliharanya dengan baik hingga dewasa akan meningkatkan jaminan selamat dipelihara oleh anak laki-lakinya ini sampai hari tua. Bahkan hingga meninggal, orang tua ini akan diurusi kremasinya meskipun biayanya semakin hari semakin mahal.

Lebih tidak beruntung kalau Anda dilahirkan sebagai seorang perempuan. Anak perempuan adalah beban, sehingga kalau ibu hamil mendapati hasil USGnya menunjukkan calon bayi adalah perempuan, sering kali sang ibu mengaborsi jabang bayinya perempuannya ini. Hasilnya, jumlah perempuan lebih sedikit daripada laki-laki di India. Bahkan kalau sudah dewasa pun, perempuan tetap mengalami marginalisasi. Kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan adalah hal yang diterima secara sosial. Lebih dari seratus ribu perempuan India setiap tahunnya meninggal karena berbagai bentuk kekerasan, termasuk  di dalamnya pembakaran pasangan. Di pedesaan India, kalau ada seorang pria yang beristri meninggal, istrinya sering kali ikut dalam pembakaran pasangannya alias dikremasi (hidup-hidup)!

(Bersambung)

2 Februari 2010

Antara Dogma dan Ilmu (Bagian Pertama)

Beberapa waktu kemarin saya menemukan definisi sekaligus perbandingan yang menarik mengenai dua buah kata yang hingga sekarang saya sendiri belum rampung mendefinisikannya. Kata yang pertama adalah ilmu dan kata yang kedua yang kedua adalah dogma. Berbicara mengenai berbagai aspek kehidupan manusia, mulai dari politik, agama, manajemen, sains, sampai tradisi suatu masyarakat ternyata bisa didekati dari perbandingan antara ilmu dan dogma ini :

Dogma adalah sebuah proses simplifikasi (penyederhanaan) terhadap persoalan yang rumit, sedangkan ilmu adalah proses sofistikasi (perumitan) terhadap persoalan yang sederhana.

Sebelum ini, saya sangat tidak menyepakati bahkan menggugat keberadaan dogma. Saya sempat menuliskannya mulai dari tulisan tentang pendidikan yang (tidak) membebaskan, iman dan ilmu, dan voltaire. Belakangan juga ada tulisan mengenai beberapa kesejarahan Islam yang sebelum-sebelumnya luput dari daftar khasanah pengetahuan ingin saya pelajari.

Pokoknya dogma harus dibongkar, semua fakta harus dibuka sehingga transparan. Pendekatan kebenaran yang lebih obyektif harus mungkin dipelajari. Semua produk penakut-nakutan yang membumbui bahkan akhirnya cenderung menjadi bagian utama dalam dogma harus dipreteli sampai ‘the naked truth’ terpampang lebar di mata kita.

Dengan melakukan pendekatan dogma vs ilmu ini, ternyata kesimpulan sedikit saya mulai bergeser. Kesimpulan saya sejauh ini bahwa dalam keadaan secara umum, dogma tetap diperlukan. Pada jenis keadaan lain, dogma harus mulai diilmukan alias disoftifikasikan, diperumit, dicari latar belakang kesejarahannya, dan diungkap detail-detailnya.

Mengapa begitu? Kita hidup di dunia yang overinformasi. Terlalu banyak hal yang perlu kita ketahui untuk sekedar menjalani hidup yang rata-rata. Saya jarang pernah selesai membaca koran Kompas dalam satu hari, padahal mengetahui informasi harian model ini adalah merupakan suatu standar menjalankan hidup yang rata-rata di kosmopolitan macam Jakarta. Ada hal-hal dalam kehidupan yang cukup didogmakan saja. Hal-hal yang disederhanakan tanpa perlu pusing-pusing memikirkan kerumitannya. Wisdom of crowd yang sering menjadi dogma akhirnya menentukan standar berbagai aspek kehidupan sosial.

Dalam kehidupan sehari-hari, ternyata hal-hal yang rumit tidak perlu disajikan semua, cukup di-dogma-kan alias disederhanakan agar mudah dipahami. Detail-detail dihilangkan, generalisasi dan stereotyping dilakukan, taklid buta alias mengikuti perintah tanpa pertanyaan sering kali dijanjikan jaminan keberhasilan. Faktor-faktor emosional bahkan spiritual (kalau memungkinkan) mulai ditambahkan untuk meningkatkan peluang keberhasilan tujuan proses pendogmaan ini.

Saya jadi bertanya: sampai sejauh mana proses dogma tetap diperlukan? Pada titik mana kita dapat mulai melakukan proses ilmu-isasi, pendidikan yang membebaskan dan mencerahkan? Seberapa banyak tingkat penerimaan saya terhadap sofistikasi ilmu secara objektif? Apakah sebenarnya proses ilmu-isasi, menyelam dalam dan terbang tinggi, adalah proses yang sepi dan menyendiri?

Terus terang, saya sering terkejut sendiri ketika tersadar bahwa bangunan pikiran saya ternyata banyak bertumpu pada dogma. Saya sangat sebal ketika saya harus terdiam tidak bisa menjawab ketika ada saja orang yang memberi pertanyaan yang mengusik, “Apa benar begitu?  Kenapa jalan pikiranmu kok kontradiktif? Dalam satu hal jalan pikirmu begini, hal lain jalan pikirmu menentang jalan  pikir sebelumnya? Buat apa hidup kontradiktif begitu?”, dan lain sebagainya.

Tapi akhir-akhir ini kekhawatiran saya semakin berkurang. Toh, ternyata ada dogma yang baik dan memperbaiki, meskipun ada pula yang dogma yang buruk dan menambah buruk. Seperti juga ada ilmu yang baik dan bermanfaat dan di sisi lainnya ada pula ilmu sesat dan menyesatkan. Pada akhirnya, baik atau tidaknya dogma dan ilmu dinilai dari dampaknya, seberapa besar manfaat atau malah kerugian bagi masyarakat yang dihasilkan dari suatu dogma atau ilmu.

(bersambung)

15 Januari 2010

Celotehan tentang Menyikapi Kebudayaan

Entah bisa dibilang kebetulan atau tidak, tapi rasanya akhir-akhir ini banyak input yang membawa saya mengkaji bagaimana sebenarnya kehidupan budaya di seluruh dunia bercampur dan berinteraksi. Kalau urusan campur-mencampur yang terjadi selama beberapa millenia bisa kita rekonstruksi, sepertinya globalisme dan universalisme memang sesuatu yang secara alami terjadi dan sudah sewajarnya kita harapkan. Urusannya sekarang, bagaimana proses globalisme dan universalisme ini dapat berjalan secara alami tanpa mengalami friksi dengan pertemuan berbagai macam perbedaan antarkebudayaan yang ekstrim.

Faktor utama yang membuat topik ini terpikir adalah kunjungan saya ke Jerman. Di sela kepadatan jadwal, saya masih bisa menyempatkan diri untuk mengintip sedikit bagaimana kebudayaan Eropa sehari-hari. Walaupun sempat mengalami gegar budaya (culture shock) akibat perbedaan cuaca dan makanan, perjalanan kali ini memberikan pengayaan pikiran dan perasaan saya mengenai perbedaan antara kebudayaan Eropa dan Asia.

Saya mulai memahami bagaimana perbedaan kebudayaan yang mendasar antara Eropa dan Asia. Pantas saja hal umum seperti kolonialisasi dipandang secara berbeda antara orang Eropa dan Asia. Istilah ‘penjajahan’ ala Indonesia memiliki makna yang penindasan dan kekerasan. Sedangkan Istilah ‘colonialism’ atau ‘occupation’ ala Eropa yang memiliki makna kewirausahaan dan petualangan.

Dan saya lebih mahfum lagi, stereotyping terhadap orang Eropa yang selama ini ada dalam pola pikir saya ternyata hanya kebodohan spasial temporal saja. Ternyata kaum Jerman berbeda dengan Inggris, Denmark, bahkan Swiss seperti klaim berbedanya kaum Indonesia dan Malaysia yang notabene berasal dari satu rumpun yang baru terpisahkan sekitar kurang dari 100 tahun saja. Saya berharap pikiran-pikiran ini bisa saya kembangkan lebih lanjut menjadi bagaimana mempraktekkan toleransi antarkebudayaan. Dan pasti tidak terhindarkan lagi pada bagaimana merangsang akulturasi antarbudaya ini.

Selain itu, saya juga terinspirasi sebuah buku berjudul Outliers karya Malcolm Gladwell. Pada buku ketiga yang ditulisnya ini (dan menurut saya paling baik), Mr. Gladwell dengan sukses memberikan tinjauan bagaimana para ahli sosial budaya melakukan berbagai analisa mengenai korelasi kapan, di mana, dan pada budaya macam apa kita dilahirkan serta pengaruhnya pada kesuksesan kita. Saya cenderung mengartikan buku ini mengenai bagaimana kebudayaan bisa mempengaruhi jalan hidup dan kesuksesan seseorang atau bahkan pada suatu kaum.

Pada tingkat perusahaan, misalnya saja kita lihat pada sejarah perjalanan Korean Air. ada sebuah fakta bahwa tingkat kecelakaan pesawat pada Korean Air antara tahun ‘70an hingga ‘90an akhir adalah salah satu yang tertinggi di antara penerbangan di seluruh dunia. Tingkat kecelakaan yang tinggi ini salah satunya ternyata dipengaruhi oleh budaya orang Korea yang sangat dipengaruhi jenjang senioritas. Budaya Korea yang sensitif terhadap jenjang senioritas menyebabkan para co-pilot Korean Air sering kali merasa sungkan dan tidak sopan memberikan teguran kepada pilot ketika melakukan kesalahan saat penerbangan.

Kesalahan demi kesalahan saat penerbangan mulai terjadi, kemudian banyak kesalahan sering terjadi sehingga akhirnya pada suatu titik menyebabkan kecelakaan. Kecelakan pesawat terbang terjadi biasanya bukan karena sebuah kesalahan yang sepele, melainkan disebabkan banyak kesalahan terakumulasi berturut-turut secara terus menerus. Jadi budaya Korea yang ‘sungkanan’ inilah yang menyebabkan tingginya tingkat kecelakan pesawat korean Air pada periode ini.

Team manajemen Korean Air menyadari masalah kebudayaan ini dan mulai melakukan perubahan. Kebudayaan bisa diubah, meskipun perlahan. Hasil perubahan ini, pada tahun 2009 reputasi Korean Air membaik dan dinilai sebagai airline terbaik se-Asia tiga tahun berturut-turut oleh Business Traveler Magazine. Makanya, saya jadi berpikir mungkin KNKT perlu meninjau tingginya tingkat kecelakaan udara di Indonesia bukan saja dari fenomena efisiensi biaya penerbangan yang mengorbankan standar keamanan saja. Jangan-jangan KNKT perlu juga melihat dari sudut pandang budaya ‘sungkanan’ yang juga dimiliki orang Indonesia ini.

Contoh kaitan antara waktu, tempat dan jenis kebudayaan terhadap kesuksesan misalnya dapat kita amati pada orang-orang terkaya di dunia saat ini dari bisnis teknologi informasi (IT). Ada sebuah statistik tentang bagaimana meningkatnya peluang menjadi kaya karena teknologi informasi lebih besar untuk orang yang lahir di Amerika sekitar tahun ‘55an macam Bill Gates, sang pendiri Microsoft. Lima belas tahun kemudian, pada tahun ‘70an komputer IBM main frame yang segede rumah baru ditemukan. Saat itu rata-rata mereka yang lahir tahun ‘55an sudah berusia kurang lebih 15 tahun.

Pada usia 15-an ini, seseorang cukup tua untuk mulai bereksperimen dengan teknologi baru ini dan tidak terlalu tua sehingga sudah keburu terlanjur memilih jalan hidup. Seorang pada tahun ‘70an yang sudah berumur 20-an awal sudah memiliki karir serta keluarga sudah terlanjur mapan dan tidak akan mencoba resiko berkembang di dunia baru teknologi informasi. Sedangkan, orang yang terlalu muda belum saatnya berkiprah dan tertinggal beberapa tahun. Berkat beberapa keberuntungan dan kebetulan kebudayaan lainnya pada waktu dan tempat Mr. Gates hidup ini, beliau dan orang-orang seumur pada tempat yang sama bisa sukses di dunia teknologi informasi hingga saat ini. Coba nanti dicek biografi para pendiri perusahaan Oracle, SAP, Google, serta raksasa IT lainnya.

Semua korelasi ini dapat dikembangkan menjadi bagaimana penyikapan kebudayaan secara lebih serius dapat memberikan manfaat yang lebih baik, budaya sendiri maupun budaya luar. Saya jadi ingat bagaimana insiden James D. Watson, sang peraih nobel dan penemu bentuk struktur double helix rantai DNA, diturunkan kedudukan kehormatannya dua tahun lalu sebagai Bapak Sains. Insiden ini disebabkan pernyataannya bahwa kesimpulan orang Afrika secara genetis lebih tertinggal daripada orang Eropa dapat dilihat dari tingkat kecerdasan IQ-nya.

Bila ditinjau dari sudut pandang etika sosial, tentunya pernyataan ini akan diklasifikasikan sebagai perkataan yang mengandung unsur rasisme. Sementara dari sudut pandang genetika, Mr. Watson mengatakan saja hal ini dengan dinginnya (meskipun kemudian beliau terpaksa mengoreksinya). Dari pernyataannya ini, ternyata perbedaan kebudayaan bahkan di mulai dari level genetis!

"I have never thought of myself as a racist. I don't see myself as a racist. I am mortified by it. It was the worst thing in my life."

-James Watson in BBC Documentary-

Lebih jauh lagi, teman saya seorang dokter pernah berkata orang Papua memiliki struktur panggul bipedal yang lebih mirip dengan kera. Karena bentuk panggul ini, pada proses persalinan orang Papua, ketika keluar si bayi tidak perlu melakukan rotasi (putaran) seperti tahapan persalinan orang pada umumnya. Seingat saya, entah baca di mana, memang seorang ibu dari Papua tradisional tidak perlu dibantu oleh orang lain ketika melahirkan. Ketika sudah saatnya melahirkan, sang Ibu akan berjalan ke hutan, mencari pohon yang dapat dipeluk saat berdiri sambil mengejan sewaktu melahirkan. Sang ibu harus tetap sadar setelah proses persalinan, jangan sampai pingsan, kalau tidak bayinya akan dimakan babi hutan.

Perbedaan struktur anatomi panggul seperti di atas mungkin yang menyebabkan kebudayaan persalinan yang ‘berbeda’ ini dapat berkembang di Papua. Kalau bentuk struktur anatomi orang Papua identik dengan anatomi yang lainnya, tentunya proses persalinan menjadi lebih sulit dan tidak akan pernah bisa dilakukan secara mandiri.

Kita perlu terus mendefinisikan bagaimana menyikapi kebudayaan serta perbedaan kebudayaan, bahkan yang sangat ekstrim (hingga DNA dan struktur anatomi). Manusia ternyata bukan hanya satu spesies yang homogen saja, melainkan suatu superspesies yang memiliki banyak subspesies yang sangat beragam di bawahnya.

Penyikapan terhadap perbedaan yang ternyata ekstrim ini membutuhkan kerja keras dan kesabaran. Tentunya di tengah perkembangan proses globalisasi dan universalisasi : rasisme mulai ditolak, perbudakan mulai dihapuskan, kesenjangan sosial mulai dientaskan; selalu ada proses balik lain yang menyeimbangkan : fundamentalisme, fanatisme, dan kekerasan atas nama agama. Tetapi saya tidak khawatir, toh manusia dan kemanusiaan jarang sekali mengecewakan saya!

29 Desember 2009

Al-Quran: Antara Lisan dan Tulisan (Bagian 2)

Mushaf Utsman Al Quran abad ke-20

Saat ini, teks Al-Quran dapat dikatakan telah final, semua umat Islam, mulai dari kaum Sunni, Syiah, dan lainnya sepakat untuk menggunakan Al-Quran versi final yang saat ini beredar. Kita juga mengimani kekitabsucian Al-Quran yang diturunkan sebagai petunjuk bagi kehidupan manusia. Meskipun begitu, Al-Quran sebagai bundelan kitab saja tidak akan memberi manfaat yang signifikan kehidupan manusia itu secara otomatis. Manusialah yang harus berinisiatif melakukan interaksi dan dialog dengan Al-Quran untuk mengali keteladanan yang baik yang ada di dalamnya.

Di dunia dengan kebudayaan lisan yang dominan, ada beberapa kritik terhadap Al-Quran yang telah menjadi kebudayaan tulisan ini. Misalnya saja pada Kerajaan Mali Kuno di Afrika yang berkembang melalui tradisi lisan. Melalui griot, syair puisi khas Mali yang berisi pesan turun temurun, banyak ungkapan yang memprotes ‘matinya’ ajaran yang mulai berhenti pada tulisan. Dalam pandangan bangsa Mali, penyampaian ajaran melalui tulisan dipandang lebih rendah dibandingkan melalui ajaran lisan dan kisah yang dirasakan lebih ‘hidup’.

Sundiata Keita : Lion King of Mali

Sundiata Mansa adalah pendiri sekaligus raja pertama kerajaan Mali pada abad ke-13. Dia memeluk Islam sambil tetap mengembangkan agama lokal di kerajaannya. Melalui epiknya, dengan sinis ia mengkritik budaya yang terpaku pada teks mati : di dalam tulisan tidak ada kemampuan merasakan masa lampau dan tidak ada kehangatan suara manusia.

Orang lain memakai tulisan untuk merekam masa lampau, tetapi penemuan ini telah membunuh kemampuan ingatan mereka.

Mereka tidak lagi merasakan masa lampau, sebab tulisan tidak lagi mengandung kehangatan suara manusia.

***

Di Indonesia, proses dialog dengan Al-Quran dilakukan dengan berbagai cara khas Indonesia. Pada beberapa cara, Al-Quran yang dijadikan sebagai objek ritual, misalnya secara tradisional dengan menjadikan tulisan Al-Quran sebagai azimat atau hal lain yang berbau mistis. Beberapa dukun punya ayat favorit untuk para pelanggan setia mereka. Secara modern, Al-Quran juga digunakan sebagai simbol ritual misalnya pada proses pengambilan sumpah jabatan atau kesaksian di pengadilan.

Masyarakat Indonesia juga memiliki budaya pengajian yang melakukan pelisanan kembali Al-Quran. Umumnya, pelisanan Al-Quran dilakukan sesuai kaidah bacaan Arab yang baik meskipun arti dan makna tulisan ini jarang sekali dimengerti. Keindahan alunan orang mengaji tentunya menjadi aspek tersendiri dalam dialog dengan Al-Quran. Tetapi saya tidak bermaksud membahas dialog jenis yang ini.

Budaya pengajian di Indonesia

Kadang-kadang timbul pertanyaan mengenai bagaimana cara berdialog kembali dengan Al-Quran seperti masa turunnya dahulu. Mengkhatamkan Al-Quran dalam arti melagukan bacaan dari Al-Fatihah hingga ke An-Nas jelas belum merupakan definisi dialog yang tepat untuk saya. Lebih penting dari itu, kita seharusnya melihat bagaimana sejarahnya ketika ayat demi ayat turun? Kemudian, pada latar belakang budaya apa proses penurunan ayat demi ayat ini terjadi? Penelusuran ini membuat kita menjadi tidak memandang Al-Quran sebatas tulisan asing (Arab) yang makblug menjadi hidangan fast food yang siap disantap. Ada proses pengertian dan akulturasi antara ajaran Al-Quran ini dengan realitas kehidupan kita yang tidak selalu sama dengan waktu ayat demi ayat ini diturunkan.

Apalagi kalau nanti kita berkesempatan masuk ke khasanah tafsir Al-Quran yang beraneka ragam, mulai dari yang fundamentalis ala Sayyid Qutb, yang rasionalis ala Ar-Razi, yang tradisionalis ala Ibnu Katsir, atau yang modernis ala Muhammad Abduh. Tidak tertutup kemungkinan juga, kalau kita mau membuat tafsir Al-Quran ala penduduk Jakarta misalnya. Saya pikir, itu sah-sah saja. Tindakan semacam ini moga-moga membuat kita bisa memahami Al-Quran beyond the text dan kembali lagi, memahaminya berdasarkan realitas kehidupan kita yang terus berubah.

Ini misalnya saja lho, tapi saya mau sedikit berandai-andai kalau saja Al-Quran diturunkan pada waktu sedikit lebih lama, mungkin kewajiban perkawinan satu suami hanya dengan satu istri saja (monogami) dan pelarangan perbudakan dapat menjadi bagian dari ayat-ayat Al-Quran. Memang pada abad ke-7 di dunia Arab, kesetaraan gender dan ras masih merupakan suatu hal yang aneh. Perdagangan budak dilakukan secara umum di pasar-pasar, wanita diperlakukan sebagai aset kebendaan yang sah-sah saja diwariskan atau dipindahtangankan.

Sebelum turunnya Al-Quran, budaya Arab menganggap sebuah kewajaran bagi pria untuk memperistri banyak wanita dan memiliki selir bahkan lebih banyak lagi. Secara final, Al-Quran sendiri berhasil melakukan perubahan sosial ketika itu agar pria memperistri maksimal empat wanita saja, itu pun diembel-embeli dengan prasyarat yang tidak mudah: kalau sang pria merasa adil. Berdasarkan hal ini, saya melihat semangat kesetaraan gender dan ras ini menjadi agenda yang cukup penting dalam Al-Quran, meskipun belum terselesaikan dalam proses keberangsurannya.

Lebih jauh, kalau kita ekstrapolasikan, perubahan sosial yang menjadi misi Al-Quran belumlah selesai, bahkan mungkin tidak akan pernah selesai. Nilai universal yang berada di dalamnya perlu kita pahami dengan baik. Al-Quran sebagai sumber hukum merupakan sumber inspirasi yang tidak pernah habis. Sebagai implementasi semangat perubahan sosialnya, hukum-hukum jurisprudensi (fiqh) dan implementasi sosial misalnya, perlu selalu kita formulasikan ulang sesuai dengan realitas dan latar belakang budaya yang kita miliki.

Kita bisa lihat sampai saat ini update hukum-hukum ini masih menjadi pe er yang belum terselesaikan di kalangan Islam. Penganiayaan seksual TKW di Arab Saudi tidak dianggap sebagai pemerkosaan karena wanita masih dianggap sebagai aset kebendaan. Harem-harem masih bertebaran di dunia Islam Timur Tengah. Ayat-ayat Al-Quran masih menjadi justifikasi poligami di Indonesia. Wanita tidak bebas berkeliaran di malam hari karena penerapan syariah di beberapa otonomi daerah yang menerapkan ‘syariat Islam.’ Dan masih banyak penerapan sosial lainnya yang malah menghalangi aktivitas yang membebaskan dan mencerahkan.

Kesepakatan ulama di masa lalu sepertinya perlu terus kita kaji untuk mendapatkan semangat perubahan sosial yang diusung oleh Al-Quran. Isu kesetaraan gender saja misalnya, mencakup kajian panjang pada aspek jurisprudensi yang tidak sedikit: hierarki wanita dalam keluarga, pembagian harta warisan, pembebasan aktivitas sosial wanita, kepemimpinan wanita, dan hal lain.

Well, ada yang bilang sikap ini merupakan penafsiran yang kontekstual. Ada juga yang bilang itu kompromi agama dengan realitas. Dan ada orang yang bilang itu bid’ah. Ragam pendapat ini sah-sah saja, asal disampaikan dengan santun. Tapi kemarin ini, terus terang saya sempat ‘ditampar’ oleh pernyataan sinis Sundiata yang lain :

Para Nabi tidak menulis, dan karena itu sabda mereka menjadi hidup. Betapa sia-sia ajaran yang terbungkus dalam buku yang dungu!

(Sundiata : An Epic of Old Mali, D.T. Niane)

28 Desember 2009

Al-Quran : Antara Lisan dan Tulisan (Bagian 1)

Coba bayangkan apa jadinya kalau tulisan tidak pernah diciptakan? Berapa banyak ide yang harus kita jelaskan berulang kali kalau teknologi mesin cetak tidak berhasil ditemukan oleh Gutenberg? Seberapa lama inspirasi dapat bertahan sebelum terdistorsi atau punah? Seberapa cepat kita mengirim kabar kepada orang di belahan dunia lain kalau email, sms, dan Blackberry messenger tidak pernah ditemukan?

 

Penemuan tulisan berkembang paralel dengan perkembangan aspek budaya manusia lainnya. Tulisan hierogliph ditemukan oleh bangsa Mesir sekitar 3200 SM. Selanjutnya, bangsa Sumeria berhasil mengembangkan huruf cuneiform sekitar 1900 SM. Perkembangan tulisan merupakan perkembangan komunikasi tulisan sehingga mengizinkan populasi manusia melakukan koordinasi antarsesama sehingga dapat melakukan aktivitas sosial yang lebih kompleks.

Penemuan tulisan memiliki dampak signifikan bagi manusia dalam proses penyimpanan ‘keabadian informasi’. Tulisan dapat menyampaikan pesan kepada manusia lain di tempat dan waktu yang jauh melampaui bahkan penulisnya sendiri. Hingga saat ini kita masih dapat menikmati karya sastra yang disusun ribuan tahun yang lalu.

Tradisi tulisan berkembang dengan sukses hingga masyarakat modern saat ini. Di lingkungan pekerjaan, saya sering meminta kolega kantor untuk mengirimkan email dibandingkan dengan menelepon. Dalam ilmu pengetahuan pun kita bertanya, “Darimana literaturnya sehingga ada pendapat seperti itu?” Dalam agama Islam kita juga sering bertanya, “Al-Quran ayat berapa? Hadits riwayat mana?” Sepertinya, tulisan terasa lebih kuat dibandingkan dengan hanya ucapan lisan.

***

Pada sisi yang berbeda, budaya lisan atau non-tekstual juga berkembang pesat di pusat kebudayaan lainnya. Fenomena turunnya Al-Quran di dunia Arab sekitar awal abad ke-7 juga terjadi pada masyarakat Quraisy yang berkebudayaan lisan. Nabi Muhammad adalah seorang ummi yang tidak mengenal sistem penulisan. Hal ini terjadi karena tulisan bukan merupakan hal yang penting di suku-suku Arab. Ketika itu, syair dan puisi secara rutin diceritakan bahkan diperlombakan, tetapi sangat jarang ditulis. Makanya, sejauh ini belum ditemukan karya sastra yang dihasilkan oleh bangsa Arab sebelum masa kenabian Muhammad. Sementara itu, banyak tokoh syair dan puisi terkenal yang mengekspresikan karyanya melalui lisan tercatat dalam sejarah. Umar bin Khattab adalah seorang yang sangat disegani oleh suku Quraisy karena kepiawaiannya dalam berorasi dan membacakan syair.

Tentunya Al-Quran tidak turun secara makblug sempurna dalam bentuk bundelan buku yang kita tahu seperti sekarang. Al-Quran yang terdiri 6236 ayat turun selama dua puluh tiga tahun secara berangsur dalam tradisi lisan yang kuat. Satu demi satu ayat disampaikan kepada sahabat disertai dengan penjelasannya. Kadang ada beberapa pertanyaan sahabat yang tidak dapat dijawab oleh Nabi Muhammad didiamkan beberapa lama untuk kemudian belakangan dijawab oleh Al-Quran. Dari hal ini, kalau boleh kita katakan, manusia juga turut berperan aktif secara dialogis dalam pembentukkan ayat-ayat Al-Quran.

Hukum-hukum dalam Al-Quran juga ditetapkan dalam secara berangsur. Sering kali hukum mengenai suatu hal turun pada ayat dan periode yang berbeda. Misalnya, dalam masyarakat Arab yang menggemari minuman yang memabukkan, hukum mengharamkan Khamr turun secara berangsur sebanyak tiga kali sesuai dengan kebutuhan perubahan sosial yang terjadi ketika ayat-ayat ini diturunkan. Jadi, Al-Quran diturunkan secara berangsur menyesuaikan tradisi lisan yang dialogis sesuai dengan kebutuhan masyarakat Arab ketika itu.

Pada masyarakat modern yang akrab dengan tradisi tulisan seperti sekarang, ucapan lisan Al-Quran telah dikonversikan menjadi tulisan, yaitu bundelan buku kitab yang kita gunakan sehari-hari. Meskipun prosesnya tidak selalu mulus, proses tekstualisasi Al-Quran dimulai sejak masa Abu Bakar dan telah berjalan sedemikian panjang dan matang.

Proses penyusunaan Al-Quran menjadi bundelan kitab yang sekarang kita lihat sehari-hari bukan merupakan cerita yang sederhana. Ketika Nabi Muhammad wafat, banyak sahabat yang mengumpulkan koleksi suhuf (mushaf) hasil catatan perkataan Muhammad mengenai Al-Quran. Agar tidak tercampur, Muhammad melarang sahabat mencatat perkataannya selain yang berasal dari Al-Quran. Hadits yang merupakan kata-kata Muhammad selain Al-Quran hanya diceritakan secara turun temurun dan baru mulai ditulis setelah lebih dari seratus tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad.

Kembali ke sejarah Al-Quran, beberapa versi mushaf mulai berkembang setelah wafatnya Nabi Muhammad, seperti misalnya pada mushaf Ibnu Abbas, mushaf Ubay bin Ka’ab, mushaf Ibnu Mas’ud, dan mushaf Ali. Masing-masing memiliki urutan dan jumlah surat yang berbeda satu sama lain, dari mulai 108 surat hingga ada yang mencapai 116 surat. Perbedaan ini terjadi mungkin karena berbagai faktor, salah satunya penghitungan dobel terhadap jumlah surat. Sejalan dengan perkembangan daerah kekuasaan Islam pada masa Abu Bakar dan Umar, masing-masing versi mushaf ini dikirimkan ke berbagai penjuru kesultanan Islam yang ketika itu semakin meluas.

Ketika masa pemerintahan Abu Bakar atas inisiatif Umar, proses pengumpulan mushaf ini mulai dilakukan. Ada pendapat yang menyatakan latar belakang pengumpulan mushaf pada masa Abu Bakar ini terjadi karena banyaknya penghafal Al-Quran yang wafat saat perang Yamamah. Ada pula yang berpendapat sebagian korban yang mati ketika perang Yamamah ini rata-rata orang yang baru masuk Islam dan hanya sedikit saja yang merupakan penghafal Al-Quran. Ada pula versi yang menyatakan pengumpulan mushaf ini tidak pernah disetujui oleh Abu Bakar dan merupakan inisiatif Umar secara personal.

Mushaf Utsmani di Museum Topkafi - Turki

Pada masa kekhalifahan Utsman, mushaf Utsmani dinyatakan menjadi mushaf resmi. Susunan surat pada bentuk final Al-Quran hingga saat ini adalah hasil kesepakatan para ahli pada masa Utsman ini, yaitu dengan jumlah surat sebanyak 114 buah, dimulai dengan Al-Fatihah diakhiri dengan An-Nas. Tentu saja wajar kalau ada hal politis pada masa itu yang melatarbelakangi keputusan meresmikan mushaf Utsmani ini sebagai satu-satunya referensi. Dampaknya, berbagai macam mushaf lainnya yang beredar di masyarakat Islam pada masa itu ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Mushaf Utsmani ditulis ulang beberapa kopi dan dikirim ke seluruh Gubernuran Islam pada masa itu. Hal ini dapat dikatakan sebagai usaha penyeragaman teks Al-Quran pertama kalinya.

Mushaf Utsmani ini menggunakan alfabet yang masih sangat sederhana. Penitikan pada huruf Arab belum dikenal sehingga misalnya huruf ba’, ya’, nun masih serupa. Selain itu tanda baca seperti fathah, kasrah, dhammah juga belum dikenal. Karena masyarakat Islam bukan lagi hanya bangsa Arab saja yang bisa berbahasa Arab (Al-Quran), melainkan ada bangsa Persia, Mesir, dan lainnya, mulai terjadi keragaman bacaan karena ketidakmengertian bahasa Arab ini.

Pada abad ke-9, Dinasti Abbasyiah mulai menyempurnakan huruf alfabet Arab dalam rangka penyeragaman kembali cara membaca Al-Quran. Ketika itu, ragam cara membaca Al-Quran itu mulai dikurangi dengan mulai diperkenalkannya sistem titik huruf dan tanda baca baru pada huruf Arab. Puncaknya, Ibnu Mujtahid, cendikiawan pada masa itu memilih tujuh ragam bacaan dari begitu banyak versi bacaan Al -Quran ketika itu. Kejadian ini dapat dikatakan sebagai usaha penyeragaman teks Al-Quran yang kedua.

Al-Quran abad ke-18 di sebuah museum di Bukittinggi, Sumatera Barat

Menjelang abad ke-20, hanya tiga dari tujuh versi bacaan Al-Quran yang tersisa, yaitu versi Nafi, versi Abu Amr, dan versi Asim. Sekitar tahun 1924, Mesir menjadi negara pertama yang melakukan percetakan Al-Quran dengan menggunakan mesin cetak otomatis. Al-Quran ragam bacaan Asim yang dipilih waktu itu menjadi standar cetak menjadi paling populer di kalangan umat Islam di seluruh dunia. Terlebih lagi, Arab Saudi setelah itu menyebarkan jutaan cetakan Al-Quran ini sebagai program hibah ke berbagai negara di seluruh dunia.

Kesejarahan Al-Quran inilah yang membuat ucapan lisan Al-Quran yang awalnya memiliki variasi yang sangat tinggi dapat berubah menjadi bundelan teks yang seragam dan dapat dikatakan final. Setelah penyeragaman susunan dan jumlah ayat Al-Quran, penambahan titik huruf-tanda baca huruf Arab, percetakan modern Al-Quran yang dapat menggandakan banyak kali dalam waktu yang singkat menjadi usaha penyeragaman terkini dan mungkin paling sukses hingga saat ini.

Al-Quran modern yang dicetak dengan mesin cetak modern

Nah, kalau begitu bagaimana kira-kira caranya menyikapi Al Quran setelah proses panjang konversi tradisi lisan Al-Quran menjadi bundelan Al-Quran pada masa kini? Silakan tunggu tulisan berikutnya.

(bersambung)

30 November 2009

Qurban dan Ekonomi Peminta (Pengemis?)

Kita kembali ke Indonesia tercinta ini. Dari hampir 200 juta umat Islam di Indonesia, yang berangkat haji hanya 200 ribu orang. 99,9% umat Islam di Indonesia ini tidak dapat berangkat haji terutama karena keterbatasan finansial atau meskipun ada pula yang disebabkan kehabisan quota haji. Walaupun tidak dapat berangkat haji, umat Islam tetap perlu mengaktualisasi spiritualitas haji. Demi mengakomodir hal ini, ritual qurban salah satu tujuannya adalah mengobati kerinduan ziarah ke tanah Haram ini.

Tentunya ada pula tujuan alternatif berqurban ala Indonesia. Misalnya mendapat pahala dari hitung-hitungan jumlah bulu dan gigi kambing kurban. Ada pula teman saya yang mau berlomba dulu-duluan ke surga dengan menaiki kendaraan hewan qurbannya masing-masing. Tetapi semua perbedaan tujuan ini belum pernah menghalangi kemeriahan Idul Qurban di negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam ini.

Ritual qurban di Indonesia memiliki cerita unik tersendiri. Kalau kita ingat-ingat dulu, qurban lebih merupakan tindakan bagi-bagi hasil daging qurban kepada orang yang membutuhkan. Tapi jaman semakin berkembang kompleks. Beberapa waktu terakhir, semakin sering media menceritakan perebutan daging qurban oleh para pihak yang berhak menerima. Sejak dari perebutan pembagian zakat fitrah Idul Fitri hingga pembagian daging qurban Idul Adha, ceritanya belum terlalu berubah.

Berita Kompas hari ini misalnya, menceritakan Ibu Halimah (55) yang setiap tahun tidak pernah absen pergi ke Istiqlal untuk mendapatkan paket qurban bersama ribuan orang lainnya. Kejadian bagi-bagi paket qurban ini kurang lebih mirip prinsip ekonomi: permintaan lebih besar dari penawaran. Walhasil Ibu Halimah gagal mendapat satu kuponpun dari lima ribu kupon yang dibagikan. Akibatnya, beliau pulang dengan tangan hampa.

Tentunya drama kegagalan ini tidak akan seru kalau tidak ada cerita saling dorong rebut-rebutan ala orang Indonesia. Jangan lupa bumbu pelengkapnya yaitu akibat drama perebutan ini, ada orang yang kecebur kali, pingsan, dan tentunya gotong-gotongan. Harap diperhatikan bukan gotong-royong lho ya..

Insiden rebut-rebutan qurban di Istiqlal tentunya hanya sebuah miniatur fenomena ‘berhak meminta’ yang terjadi secara umum di masyarakat. Artinya, pertumbuhan jumlah daging qurban yang dibagikan tidak dapat mengejar pertumbuhan para pihak yang merasa berhak menerima daging kurban ini.

Tapi memang sih, status sebagai peminta-minta kan bukan lagi menjadi suatu aib. Itu kan sebuah fasilitas negara. Kita bisa lihat di program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang membuat masyarakat Indonesia merasa barang atau uang gratisan merupakan suatu yang lazim dan berhak diterima. Dengan bangga lagi..

Tiba-tiba muncul pertanyaan nakal: Apakah orang yang benar-benar miskin yang mengantri pada pembagian daging qurban ini? Atau kita ganti saja qurban hewan ternak dengan qurban untuk membangun lapangan kerja supaya lebih produktif? Tapi kan Nabi Muhammad tidak pernah mengajarkan seperti itu? Lho, ini kan demi kepentingan masyarakat?

Lalu dibarengi muncul pertanyaan analitis : Tapi apa iya, ini hanya sekedar masalah ekonomi kemiskinan saja? Apa jangan-jangan fenomena ‘merasa berhak’ ini dapat dirumuskan sebagai masalah sosial, mental pengemis? Apakah kita bangga dengan kemiskinan kita? Lalu mengantri paling pagi untuk mendapatkan jatah kupon qurban? Apa ekonomi pengemis ini merupakan efek samping dari substansi qurban? Bagaimana cara pengelolaan qurban agar bisa meminimalisirnya?

“Mas, ga usah pusing-pusing. Qurban mah qurban aja. Pusing-pusing mikirin malah jadi ga qurban”, begitu komentar teman saya.

9 November 2009

Festival Kebudayaan Islam : Sejarah dan Kisah

“Apa perbedaan antara sejarah dengan kisah?”, pertanyaan ini yang saya coba cari di google. Setelah saya klik pautan Yahoo!Answer yang berkaitan dengan pertanyaan ini, saya tidak puas dengan jawaban bahasa Indonesia. Lalu saya cari lagi kata kunci ini dalam bahasa Inggris, “What is the difference between history and story?” Ternyata saya temukan jawaban di wiki.answer.com seperti ini :

“History is meant to be an objective narrative description of past events, while a story will be a subjective narrative description of either real past events or imaginary people and events.”

Sejarah adalah rangkaian cerita yang objektif mengenai kejadian masa lalu, sedangkan kisah adalah rangkaian cerita yang subjektif bisa faktual atau imajiner mengenai kejadian masa lalu atau orang di masa lalu. Ilmu sejarah saat ini tidak lagi berada pada tingkat pengetahuan (knowlegde), tetapi telah beralih ke tingkat ilmu pengetahuan (sains). Metodologi ilmu sejarah semakin menuntut fakta objektif, seperti layaknya juga ditemui pada cabang ilmu pengetahuan lain yang juga menuntut bukti-bukti empiris.

Sejarah memiliki informasi penting sebagai sumber pengetahuan dan pembelajaran berkat tingkat objektifitas dan faktualitas yang tinggi. Dari sejarah kita dapat mengetahui secara objektif bagimana mekanisme kebudayaan suatu peradaban berkembang dan bisa mengetahui faktor keberhasilan dan kegagalan suatu peradaban.

Bagaimana posisi ‘kisah’ pada struktur pengetahuan masyarakat modern? Nilai moral dan kebijaksanaan yang terkandung di dalam suatu kisah dapat menjadi sumber pengetahuan dan pembelajaran. Mengenai faktualitas, alias terjadi atau tidaknya suatu kisah bukan menjadi nilai penting untuk dikonfirmasi kebenarannya. Kalaupun ada unsur fakta dalam suatu kisah, hal ini merupakan suatu kewajaran untuk memudahkan pemahaman pembaca terhadap nilai moral yang berusaha disampaikan.

Pada masa awal peradaban Islam, metodologi sejarah belum berkembang. Kisah mengenai tokoh politik dan keagamaan sering kali digambarkan secara metaforis dan hiperbolis. Belakangan, Ibnu Khaldun (1332-1406) asal Tunisia merupakan salah satu ilmuwan sejarah Islam yang menegaskan perbedaan antara sejarah dan kisah.

Menurut Ibnu Khaldun, para pemikir sebelum masanya cenderung tidak sistematis dalam mengemukakan analisis sejarah. Kebanyakan dari mereka bahkan tidak menggunakan analisis, melainkan deskripsi semata. Pendekatan semacam itu sangat berbahaya karena akan mereduksi realitas sebenarnya menjadi hanya yang tampak di permukaan.

Para peneliti sebelum Ibn Khaldun bahkan tidak mampu membedakan antara asumsi dan fakta sejarah. Hal itu bisa terlihat dalam fakta-fakta sejarah yang dikemukakan acapkali tidak masuk di akal. Logis tidaknya sebuah peristiwa yang diceritakan menjadi salah satu parameter kunci untuk memastikan apakah peristiwa itu memang benar terjadi atau kisah turun temurun.

Adalah sebuah kerepotan kalau kita menyamakan antara sejarah dan kisah. Sebuah sejarah cenderung realistis dan manusiawi, sedangkan kisah sering kali memasukkan unsur metafora dan melebih-lebihkan (hiperbola). Kalau detil-detil sebuah kisah dianggap sebagai fakta, kita jadi cenderung ‘ahistoris', tidak realistis, dan tidak manusiawi. Bisa jadi kita malah terpaku meyakini imajinasi dalam kisah sebagai hal yang faktual dan gagal menangkap pesan moral dalam kisah itu.

***

Isra’ Mir’aj

Kalau kita masuk ke dalam kebudayaan Islam klasik, kisah dan sejarah di masa lalu masih belum dapat dibedakan. Penulis sejarah (kisah) pertama nabi Muhammad adalah seorang tabiin bernama Ibnu Ishaq sekitar abad pertama Hijriah (d. 767M). Hasil tulisannya mempengaruhi beberapa penulis lain, antara lain Ibnu Hisyam (d. 833M) dan At-Tabari (d. 923M).

Kerepotan ‘sejarah vs kisah’ misalnya terjadi pada Isra’ Mir’raj. Versi yang kita tahu selama ini terutama berasal dari kitab Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam. Lebih lengkap mengenai Sirah ini dapat dilihat di tautan ini. Berikut ini saya ambilkan cuplikan kisah yang kita ketahui secara umum dari pautan wikipedia versi Indonesia ini :

“Peristiwa Isra Mi'raj terbagi dalam 2 peristiwa yang berbeda. Dalam Isra, Nabi Muhammad SAW diberangkatkan oleh Allah SWT dari Masjidil Haram hingga Masjidil Aqsa. Lalu dalam Mi'raj Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha yang merupakan tempat tertinggi. Di sini beliau mendapat perintah langsung dari Allah SWT untuk menunaikan shalat lima waktu.”

Kisah yang diambil dari kitab Ibnu Hisyam ini adalah sumber utama cerita Isra' Mi'raj. Di belakang hari, beberapa ulama menafsirkan beberapa ayat-ayat Al-Quran sebagai referensi kisah Isra' Mi'raj ala Ibnu Hisyam. Tentang Isra' diambilkan ayat 17:1, yaitu surat Al Isra' atau bani Israel, yang diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia sbb:

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (17:1)”

Sedangkan ayat Mi'raj diambilkan dari surat An Najm, yaitu surat ke-53 (dalam Mushaf Utsmani). Secara literal, kata ‘Mi’raj’ tidak ditemukan pada Al-Quran. Ayat ini diambil sebagai referensi karena terdapat kata ‘Sidratil Muntaha’ yang merupakan tempat yang dikunjungi Nabi Muhammad ketika Mi’raj. Berikut ini adalah terjemahan Bahasa Indonesia ayat ini :

“Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain, (53:13)

(yaitu) di Sidratil Muntaha. (53:14)

Di dekatnya ada syurga tempat tinggal, (53:15)

(Muhammad melihat Jibril) ketika Sidratil Muntaha diliputi oleh sesuatu yang meliputinya. (53:16)”

 

***

Ada beberapa permasalahan kalau ayat-ayat ini dijadikan referensi kisah Isra’ Mi’raj’. Pada kisah Isra’, kata ‘Masjidil Aqsa’ pada ayat 17:1 ditafsirkan sebagai Masjid Al-Aqsa di Jerusalem. Padahal  bangunan Masjidil Aqsa itu sendiri baru didirikan setelah kematian nabi Muhammad. Ada yang berpendapat pembangunan pertama pada kekhalifahan Umar. Belakangan ada versi lain yang menyebut pembangunan pertama dilakukan pada awal masa dinasti Ummayah.

Selanjutnya, pada masa Abdul Al-Malik dari Dinasti Abasyiah (690M), di sebelah Masjidil Aqsa dibangun masjid yang lebih besar lagi bernama Masjid Qubbat As-Sakhrah (Dome of Rock) yang kadang juga disamakan dengan Masjidil Aqsa (sebenarnya berbeda). Jadi pada waktu nabi Muhammad melakukan perjalanan Isra’ kedua bangunan ini belum ada.

Beberapa tafsir modern, seperti misalnya tafsir Yusuf Ali, menerjemahkan ‘Masjidil Aqsa’ pada ayat 17:1 sebagai ‘tempat sujud terjauh’. Tempat sujud terjauh pada zaman nabi hidup ditafsirkan sebagai Baitul Maqdis di Jerusalem yang saat itu masih dalam kekuasaan kerajaan Persia dan merupakan kiblat shalat umat Muslim ketika itu.  Baru pada masa kekhalifahan Umar-lah kekuasan Islam mencapai Jerusalem sehingga Masjidil Aqsa dapat direalisasikan sebagai bangunan masjid.

Sebuah alternatif tafsir yang juga berbeda, ayat 17:1 ini kalau kita lihat dalam konteks urutan ayatnya lebih cocok direferensikan pada kisah Bani Israel yang memiliki kebiasaan berjalan (hijrah) pada malam hari. Berikut ini kita lihat urutan ayat Al-Isra :

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-hambaNya (Bani Israil) pada suatu malam dari tempat sujud yang suci (Masjidil Haram) ke tempat sujud yang terjauh (Masjidil Aqsa) yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (17:1)

Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israil (dengan firman): "Janganlah kamu mengambil penolong selain Aku, (17:2)

(yaitu) anak cucu dari orang-orang yang Kami bawa bersama-sama Nuh. Sesungguhnya dia adalah hamba (Allah) yang banyak bersyukur. (17:3)”

Ketidaksinkronan ini juga terjadi pada kisah Mir’raj’. Kita mengetahui bahwa Al-Quran yang diwahyukan ayat per ayat secara berangsur, Surat An-Najm yang dipandang sebagai ayat legitimasi Mi'raj itu secara urutan turun lebih dulu dibandingkan dengan Al-Isra’ ayat 1, paling tidak lima tahun sebelumnya.

Dari mengacu dari segi waktu turunnya ayat, berarti Isra dan Miraj tidak terjadi secara bersamaan. Apakah mungkin peristiwa Mi’raj’ tidak terjadi dalam satu malam dengan peristiwa Isra’, melainkan terjadi lima tahun lebih cepat dari Isra’ ?

***

Argumen kedua ayat ini sebagai referensi faktual Isra’ dan Mi’raj’ sulit untuk dipertahankan. Sejauh ini, kisah Isra’ Mir’aj baru dapat direferensikan oleh kitab Sirah Nabawiyah karya Ibnu Hisyam. Kitab biografi Muhammad klasik yang lain tidak pernah menyebutkan kisah ini, seperti misalnya pada kitab Tarikh al-Tabari.

Memahami pesan moral yang dibangun pada kisah Isra’ Mi’raj’ ini memiliki hikmah tersendiri. Meskipun begitu, mempercayai kisah Isra’ Mi’raj versi Ibnu Hisyam secara detail sebagai hal yang benar-benar terjadi (faktual) memiliki resiko bagi kita menjadi seorang yang ahistoris dan tidak realistis.

Belum ada kesepakatan di antara ulama kapan Isra’ Mi’raj ini terjadi, bisa dilihat pada tautan ini. Di Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim bermazhab Syafi’i, peringatan Isra’ Mi’raj ini dirayakan setiap tanggal 27 Rajab turun-temurun secara besar-besaran dan merupakan hari libur resmi keagamaan.

Sebenarnya masih banyak lagi fenomena ‘sejarah vs kisah’ lain. Tapi kok jadi serius dan terlalu panjang ya? Pusing-pusing, buat orang Indonesia yang penting kan jadi hari libur.. Ya nggak? :)

13 Oktober 2009

Festival Budaya Islam : Bagian 3 – A La Indonesia (Fosil)

Komodo (Varanus komodoensis) adalah hewan khas Indonesia yang hanya ada di Pulau Komodo saja. Penemuan fosil terbaru menunjukkan bahwa nenek moyang Komodo ternyata berasal dari Australia. Dalam waktu jutaan tahun, nenek moyang Komodo berevolusi hingga menjadi Komodo 'modern' menyesuaikan dengan kondisi lingkungan di Pulau Komodo. Di tempat lain, ternyata nenek moyang Komodo ini tidak berhasil menyesuaikan diri dengan lingkungan dan punah. Saat ini, kita hanya melihat Komodo sebagai ‘fosil hidup’ di Pulau Komodo saja; tidak di Australia tempat asalnya, ataupun di tempat lain.

Proses evolusi yang sama juga terjadi pada penyebaran pemikiran agama, diantaranya Islam. Kita mungkin masih sempat melihat ‘fosil hidup’ sisa-sisa evolusi penyebaran agama Islam di berbagai tempat di Indonesia. Atau mungkin pula, kita benar-benar hanya melihat fosil mati sisa-sisa kepunahan budaya Islam yang sempat berkembang di Nusantara ini.

Seiring dengan perkembangan komunikasi dan transportasi, Islam mazhab Syafii ala mayoritas penduduk Indonesia semakin mudah untuk menyebar hingga ke daerah pelosok Indonesia. Tidak jarang proses penyebaran ini diikuti proses seragam-menyeragamkan, baik dengan cara damai maupun dengan cara kekerasan.

Pada skala yang lebih besar, penyebaran berbagai pemikiran Islam secara global saling berkompetisi pengaruh-mempengaruhi satu sama lain. Misalnya, kita mungkin merasakan gelombang Islam ala Timur Tengah yang mulai dirasakan pengaruhnya belakangan ini di Indonesia. Misalnya, kelahiran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengadopsi ideologi organisasi Ikhwanul Muslimin asal Mesir; atau juga munculnya organisasi ‘impor’ macam Hizbut Tahrir.


Seperti hukum alam kehidupan, ada jenis-jenis pemikiran yang berhasil tumbuh berkembang hingga saat ini, ada pula yang makin tergeser dan hampir punah. Berikut ini bisa kita lihat beberapa jenis pemikiran Islam yang makin tergeser dan hampir punah.

Islam Telu Wetu
Kalau kita sempat jalan-jalan ke Pulau Lombok, mungkin kita masih bisa menemui Islam Sasak yang bernama asli Wetu Telu. Islam Sasak ini merupakan sinkretisme dari agama Islam dengan kebudayaan lokal setempat. Pada masyarakat ini, terdapat tradisi asli Islam seperti jabatan Kyai dan bangunan masjid sebagai pusat keagamaan. Di sisi lain, ritualnya disesuaikan dengan budaya setempat, misalnya saja waktu shalatnya 3 kali sehari.


Islam diperkirakan masuk sekitar akhir abad ke-16 ke Pulau Lombok dari pengaruh Sunan Giri atau Sunan Prapen. Pemahaman Islam Sasak ini sinkretis antara agama Islam Jawa dengan animisme lokal. Islam Jawa sendiri merupakan campuran budaya Islam yang berasal dari Gujarat (India), Hadramaut (Yaman), dan/atau Cina yang berakulturasi dengan pemahaman Pantesime dan Hinduisme yang sudah berada sebelumnya di Jawa. Ruwet kan?

Saat ini, Islam Sasak di Lombok semakin tergeser dan terancam punah. Salah satu titik penting adalah tahun 1965 setelah terjadinya pemberontakan G30S PKI. Akhir tahun 1965, pemerintah memberikan tekanan untuk memilih salah satu dari lima agama resmi. Salah satu prakteknya adalah kewajiban memilih agama dalam KTP yang dimiliki oleh setiap orang yang berusia 17 tahun.

Islam Wetu Telu pada masa itu dianggap sebagai ‘agama belum sempurna' karena prakteknya memiliki banyak ketidaksamaan dengan interpretasi Islam di Indonesia saat itu (dan juga saat ini). Hal ini menyebabkan banyak penganut Islam Wetu Telu yang terpaksa 'berpindah agama' menjadi Islam Waktu Lima seiring dengan menguatnya tekanan dari penganut Islam Waktu Lima yang didukung militer dan pemerintah pusat. Bila sebelum tahun 1965 populasi Islam Waktu Telu sekitar 20% dari penduduk Lombok, tahun 1967 populasinya sudah kurang dari 1%.

Waktu belakangan ini, proses pengaruh-mempengaruhi praktek Islam ini datang dengan cara lebih damai. Hadirnya Tuan Guru datang dari berbagai daerah menyebarkan Islam 'modern' dengan cara dakwah pada masyarakat Sasak. Selain itu, penyebaran Islam ‘modern’ untuk anak-anak dan remaja dilakukan melalui pendidikan agama Islam untuk SD, SMP, SMU telah distandardisasi berdasarkan kurikulum dari Departemen Pendidikan Pusat.

Muslim-Cina di Indonesia
Kisah yang mirip juga terjadi dengan masyarakat pendatang dari Cina yang menganut agama Islam. Kedatangan yang dipimpin oleh Laksamana Cheng Ho ini adalah salah satu dari beberapa gelombang kedatangan penduduk Cina ke Indonesia. Pada awal abad ke-15, Cheng Ho ditugaskan oleh Kaisar Zhu Di dari Dinasti Ming melakukan ekspedisi bahari ke Samudera Hindia (Barat). Tujuan utamanya adalah melakukan politik luar negeri yang damai dengan harapan berkembangnya perdagangan ekspor-impor. Selain itu, Zhu Di menugaskan Cheng Ho untuk mencari mantan Kaisar Zhu Yunwen yang digulingkannya dan konon melarikan diri ke luar negeri Cina.

Cheng Ho adalah seorang Cina penganut Islam mazhab Hanafi. Di pelabuhan yang dikunjunginya, Cheng Ho dan pengikutnya secara aktif berdakwah, dan membangun komunitas Islam Cina, dan mendirikan mesjid. Dia disebut-sebut salah satu peletak dasar keimanan Islam di Indonesia dengan mazhab Hanafi dalam bahasa Cina. Sisa-sisa peninggalannya dapat kita lihat di Palembang, Sambas, dan Jawa. Salah satunya adalah kelenteng Sam Po Kong di Semarang yang namanya diambil dari nama kecil Cheng Ho.


Setelah kematian Cheng Ho, Bong Swie Ho (Sunan Ampel) mengambil prakarsa untuk melakukan proses ‘Jawanisasi’. Dia meninggalkan komunitas Tionghoa muslim hijrah bersama orang-orang Jawa yang baru diislamkannya. Ekspedisi kelautan Cina kemudian dihentikan dari pusat kekaisarannya. Islam mazhab Hanafi yang dikembangkan oleh Cheng Ho hilang kontak dengan negeri Cina dan secara gradual ajarannya hilang terdilusi dengan Islam mazhab Syafi’i yang lebih diterima oleh penduduk lokal saat itu. Seiring dengan meredupnya ajaran Islam Hanafi asal Cina ini, banyak masjid Muslim-Cina yang berubah menjadi kelenteng.

Pada masa itu, diperkirakan terjadi perpindahan mazhab muslim secara umum dari Hanafi ke Syafi’i. Hal itu didorong oleh realitas sosiologis masyarakat Jawa yang tidak memungkinkan persemaian mazhab Hanafi yang rasionalistik. Sebaliknya mazhab Syafi’i dinilai lebih kompatibel dengan semangat kebudayaan masyarakat Jawa yang tidak bisa dilepaskan dari tradisi lokal.

Perkembangan selanjutnya, berbagai perjalanan sejarah memojokkan etnis keturunan Cina di Indonesia. Salah satu yang menyebabkan hal ini terjadi adalah warisan VOC kepada masyarakat Jawa saat perkembangannya. Sikap antipati yang diwarisi VOC berawal dari keharmonisan yang terjalin antara masyarakat Jawa dengan etnis Cina di bidang ekonomi, sosial, dan politik. Belanda merasa tersaingi, terutama di dalam bidang perdagangan. Puncaknya, VOC mengadakan pembantaian massal atas etnis Cina, yang kemudian dikenal dengan chinezenmoord (pembantaian orang Cina) yang terjadi pada Oktober 1740. Setelah tragedi itu, berbagai peraturan VOC dibuat untuk membatasi gerak etnis Cina ini.

Setelah kemerdekaan Indonesia, pelaksanaan politik Presiden Soekarno dan Soeharto juga sering kali memojokkan etnis keturunan Cina. Di samping itu, terjadi pula berbagai peristiwa berdarah di negeri ini yang tertuju pada etnis Cina. Berbagai kerusuhan anti-Cina beberapa kali terjadi, misalnya pada tragedi Kerusuhan Jakarta 1998. Setelah masa reformasi hingga saat ini, kebijakan pemerintah relatif lebih ramah terhadap etnis Cina. Meskipun begitu, tetap saja masih ada ‘jarak’ perlu dihilangkan antara kaum pribumi dengan etnis keturunan Cina.

So What Gitu Loh?
Lalu apa selanjutnya? Melihat kisah-kisah di atas ini, kalau kita telusuri lagi ternyata ada berbagai macam rupa pemikiran Islam yang berkembang di Indonesia. Misalnya pada, Islamisasi Jawa oleh pendatang Cina-Muslim yang datang bersama dengan Cheng Ho. Fakta ini cenderung telah menjadi fosil sejarah yang telah lama terlupakan oleh masyarakat Islam Indonesia. Dengan menggali sejarah, kita jadi lebih mengerti proses terjadinya keragaman hingga saat ini.

Moga-moga kita bisa lebih santai dan rasional dalam menanggapi keragaman dalam perkembangan Islam di Indonesia. Begitu pula dengan polarisasi antara Islam pribumi dengan etnis keturunan Cina. Moga-moga suatu saat nanti jarak antara kaum pribumi dan etnis keturunan Cina bisa perlahan-lahan menghilang.