Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya. Tampilkan semua postingan

24 November 2011

Korupsi (tapi) Budaya Khas Indonesia

Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama!
(Soekarno)


“KORUPSI” adalah trending topic di Indonesia pada beberapa tahun belakangan. Mulai dari media konvensional macam koran, televisi, radio, hingga media sosial macam Twitter dan Facebook membanjiri kita dengan berbagai berita korupsi. Terus terang saya mulai bosan dengan omongan ‘pakar’ tentang korupsi. Meskipun saya sepakat bahwa korupsi merupakan hal yang salah dan patut diberantas, tapi apa korupsi benar-benar bisa hilang dari Indonesia?

Karena, kalau boleh jujur, korupsi sangat dekat dengan realita kehidupan kita. Untuk mengurus KTP, kita memberikan uang lelah pada Petugas Kelurahan sebagai ganti ‘kerepotannya’ (tanpa diminta). Ketika ditilang, kita menyelipkan lima puluh ribu rupiah saat menunjukkan SIM dan STNK kepada Polantas. Kita juga setengah bangga memajang kiriman parsel lebaran dari supplier perusahaan kita. Dalam hati kita berkata, “Hey, ini bukan korupsi, tapi budaya ramah tamah, kekeluargaan, gotong royong khas Indonesia. Lagi pula, kalau pemberian dilakukan dengan ikhlas maka akan diterima di sisi-Nya.”

Menjadi kontradiksi saat mengikuti dan mengomentari media massa dan media sosial, kita mengutuk keras perilaku korupsi aparat pemerintah yang menerima kick-back dari rekanan tender, para anggota DPR yang memperjualbelikan pasal, para polisi, jaksa, dan hakim makelar kasus, para devil advocate pembela klien koruptor, dan para pengusaha yang tertangkap tangan oleh KPK membawa uang sogokan tunai. Mereka ‘oknum’ koruptor adalah penjahat dan harus dihukum seberat-beratnya. Sedangkan, kita sendiri adalah korban atas ulah mereka.

Apakah mengutuk koruptor sambil menonton acara Indonesian Lawyer Club, sementara tetap memberikan uang lelah bagi petugas kelurahan bisa dikatakan sebagai sikap hipokrit alias munafik? Ah, terlalu kasar kedengarannya bagi bangsa Indonesia yang halus tutur kata budi bahasanya ini. Tapi jangan khawatir, beberapa ahli neurosains memang berteori bahwa kemunafikan merupakan sifat yang alami pada manusia.

Robert Kurzban, seorang ahli psikologi evolusi dari Princeton, dalam bukunya yang menarik, “Why Everyone (Else) Is a Hypocrite: Evolution and the Modular Mind” berpendapat bahwa evolusi manusia membuat pikirannya menjadi sangat canggih dan kompleks. Karena kompleksitasnya, pikiran manusia terdiri dari berbagai modul yang tidak koheren satu sama lain. Inkoherensi modul-modul pikiran inilah yang menjelaskan mengapa sikap munafik menjadi sesuatu yang tertanam dalam pikiran manusia.

Sementara di satu sisi moralitas menjadi modul panduan supaya kita tidak melakukan tindakan tidak bermoral (termasuk korupsi), di sisi lain modul pikiran lain dapat memerintahkan kita untuk mengambil keuntungan di atas kerugian orang lain. Masing-masing modul pikiran ini tanpa disadari tidak bertalian logis satu dengan lainnya, bahkan bisa saling bertentangan. Apa yang terlihat dari luar adalah ketidaksinkronan antara sikap dan perbuatan. Kesimpulan Kurzban, sifat munafik pada dasarnya kompetisi yang secara alamiah terjadi pada level pikiran. Hasilnya, standar moral memang membuat kita memenuhi time-line twitter dengan cercaan terhadap koruptor, tapi kita tetap menerima legowo ‘oleh-oleh’ dari para supplier kita.

Why Everyone (Else) Is a Hypocrite: Evolution and the Modular Mind

Dari kacamata evolusi perilaku, tindakan koruptif malah menjadi rasional apabila dilakukan ‘berjamaah’. Ketika banyak orang lain melakukan korupsi dan mendapatkan keuntungan dari tindakan ini, menjadi orang yang tetap jujur malah menjadi pilihan yang tidak rasional, bahkan tidak menguntungkan. Hal ini menyebabkan penurunan frekuensi perilaku jujur pada lingkungan koruptif.  Dari sudut pandang evolusi, perilaku jujur menjadi tidak fit dan sintas dalam lingkungan koruptif. Pendeknya, dari perspektif evolusi perilaku, kebiasaan korupsi dapat berkembang biak sangat cepat dibandingkan sifat jujur apabila telah mencapai massa kritis tertentu.

Sudut pandang evolusi perilaku terhadap korupsi ini menjelaskan bagaimana budaya sekitar dapat mempengaruhi tingkat korupsi. Setiap tahun Transparency International merilis Corruption Perception Index (CPI) yang merupakan penilaian tingkat korupsi di sektor publik setiap negara. Tahun 2010, Denmark, Selandia Baru, dan Singapura memiliki nilai index tertinggi (terbaik), yaitu sebesar 9,3. Sedangkan negara dengan index persepsi korupsi terendah (terburuk) adalah Somalia (1,1), Burma (1,4), dan Afganistan (1,4). Indonesia sendiri memiliki nilai indeks persepsi korupsi 2,8.

Corruption Perception Index result 2010

Bagaimana hubungan antara index persepsi korupsi dengan perilaku korupsi di masyarakat sehari-hari ini? Abigail Barr, seorang ekonom Oxford, meneliti sekelompok mahasiswa Oxford dari berbagai negara tentang seberapa mungkin mereka menyogok petugas pelayanan umum di Inggris untuk dapat keuntungan lebih. Kesimpulannya, ternyata probabilitas mahasiswa sarjana mau menyogok demi keuntungan lebih memiliki korelasi dengan index persepsi korupsi asal negaranya. Berdasarkan kesimpulan ini, orang Denmark, Selandia Baru, dan Singapura cenderung untuk tidak menyogok untuk mendapatkan keuntungan dibandingkan orang Somalia, Birma, dan Afganistan, juga termasuk Indonesia.

Di New York, Raymond Fishman dan Edward Miguel melakukan penelitian sejenis terhadap para diplomat berbagai negara untuk PBB. Sebelum tahun 2002, kekebalan diplomatik melindungi diplomat PBB dari denda pelanggaran parkir di kota New York. Hal ini membuat faktor penegakan hukum tidak dapat mengontrol perilaku koruptif dan menyisakan hanya norma budaya untuk menangkal korupsi. Ternyata, penelitian Fishman dan Miguel juga memberikan kesimpulan yang sama dengan penelitian Barr.

Hasilnya, para diplomat Denmark tidak melakukan pelanggaran parkir sama sekali, Selandia Baru memiliki 0,1 pelanggaran/diplomat, dan Singapura memiliki 3,6 pelanggaran/diplomat. Tidak ada data untuk tiga negara dengan indeks persepsi korupsi terburuk, tetapi Indonesia sendiri memiliki 36,5 pelanggaran/diplomat. Setelah tahun 2002, kekebalan diplomatik terhadap denda parkir ini dihilangkan dan pada tahun 2011 ini, hutang denda akibat pelanggaran parkir para diplomat Indonesia untuk PBB di New York sempat menjadi terbesar ke-3, sebesar 750 ribu dollar alias 6,7 miliar rupiah!

Denda Parkir Diplomat New York

***

Apakah wajar kita menolak pemberian orang yang bermaksud ramah tamah? Seorang teman mengatakan bahwa petugas badan antikorupsi menolak minuman air putih saat berkunjung ke tempatnya. Sopankah perilaku ini di negara dengan budaya konformitas dan kohesi sosial yang tinggi seperti Indonesia? Masa menyajikan air putih saja saja dibilang menawarkan korupsi?

Saya punya teman seorang Amerika. Meskipun telah tinggal belasan tahun di Indonesia, ia tidak bisa memahami perilaku orang Indonesia. Pada minggu pertama kedatangannya di Indonesia, mobil yang ia tumpangi ditilang polisi. Saat supirnya akan memberikan uang ‘titip sidang’ kepada Polantas, ia kaget dan mencegahnya. Ia minta polisi itu tetap menilang supir mobilnya.

Dalam diskusi beberapa bulan lalu, teman Amerika ini mengklaim tidak pernah melakukan kegiatan sogok sedikitpun di Indonesia selama belasan tahun di Indonesia. Sebuah klaim yang terus terang sulit saya percayai. Ia berargumen tanpa maksud menghina, “’Kekeluargaan’ is a slippery slope. Once you slip in it, you will race to the bottom.

Nah lho.. Saya jadi bingung: apa pemberantasan korupsi berarti melunturkan budaya khas Indonesia?

Inspirasi:
The underhand ape: Why corruption is normal
Corruption and culture: An experimental analysis
Corruption Perception Index Result 2010
Why Everyone (Else) Is a Hypocrite: Evolution and the Modular Mind
Corruption, Norms, and Legal Enforcement: Evidence from Diplomatic Parking Tickets

24 Oktober 2011

Celotehan tentang Budaya Alkohol (Bagian 2)

Oktoberfest in Munich

Upaya memahami hubungan alkohol dan perilaku seseorang dimulai dari menyadari adanya variasi budaya. Seseorang mendapatkan konsepsi tentang minuman beralkohol melalui norma masyarakat di mana ia tinggal. Faktor sosial dan ritual memiliki pengaruh sangat penting dalam budaya alkohol.

Minum minuman beralkohol memiliki fungsi sosial yang penting. Social drinking merupakan budaya minum minuman beralkohol dengan tujuan sosial tanpa maksud untuk mabuk. Sajian makanan pada perayaan umumnya dilengkapi dengan minuman beralkohol. Menawarkan minuman beralkohol secara cuma-cuma dianggap sebagai keramahan bagi tamu di beberapa tempat. Salah satu puncak perayaan sosial terhadap alkohol adalah festival bir tahunan. Oktoberfest di Munich merupakan festival bir terbesar di dunia dihadiri oleh jutaan orang dari seluruh dunia.

Tingkat konsumsi alkohol perkapita tiap daerah memiliki variasi yang sangat luas. Dari survei 188 negara, Moldova merupakan negara dengan tingkat konsumsi tertinggi (18,2 L perkapita), diikuti dengan Cheko dan Hongaria yang ketiganya sama-sama berada di Eropa Timur. Di antara negara Asia, Korea Selatan memegang tingkat konsumsi tertinggi no. 13 (14,8 L perkapita). Di antara negara mayoritas Muslim, Nigeria merupakan yang tertinggi, yaitu negara ke-28 (12,28 L perkapita). Indonesia sendiri berada pada negara ke-172 (0,59 L perkapita).

Permasalahan terkait alkohol tidak otomatis berhubungan langsung dengan tingkat konsumsi alkohol. Permasalahan terkait alkohol ini justru lebih terkait dengan bagaimana suatu etnis dan kebudayaan menangani alkohol. Setiap masyarakat memiliki kepercayaan dan aturan mengenai minuman beralkohol dan mempengaruhi bagaimana sikap terhadapnya.

Permasalahan terkait alkohol menjadi sangat kecil dalam budaya dengan penyikapan alkohol yang terintegrasi dengan ritual agama, kebiasaan sosial, dan kendali pribadi dan sosial sangat baik. Beberapa studi antropologi mengungkapkan bahwa kekerasan terkait alkohol tidak berhubungan langsung dengan alkohol itu sendiri. Orang dalam pengaruh alkohol melakukan kekerasan akibat perilaku yang dipelajarinya hasil meniru orang lain.

Orang Italia memiliki budaya minum secara luas, tetapi memiliki tingkat masalah alkohol yang rendah. Tingkat konsumsi alkohol negara Italia memang relatif tinggi (10,7 L perkapita), tetapi budaya Italia telah mengintegrasikan alkohol dalam norma sosialnya. Sejak kecil, anak-anak diajari bagaimana minum minuman beralkohol sebagai bagian kehidupan normal mereka, biasanya saat makan. Tingkat konsumsi alkohol diatur, orang tidak dipaksa secara sosial untuk minum, dan penolakan tawaran minum tidak dipandang sebagai penghinaan. Budaya minum Italia merefleksikan kedekatan sosial sebagaimana adanya, bukan usaha untuk mencapainya. Perilaku budaya inilah yang membuat alkohol dalam budaya Italia kurang berdampak negatif.

Italian Culture on Alcohol and Children

Beberapa studi menunjukkan gender juga mempengaruhi konsumsi alkohol. Pria cenderung lebih banyak mengonsumsi alkohol dibandingkan wanita. Di samping itu, penyalahgunaan alkohol juga sering terkait dengan kekerasan seksual pria terhadap wanita. Kaitan semu antara alkohol dan kejantanan menjadi faktor utama yang menyebabkan perbedaan konsumsi alkohol antargender ini. Padahal sejak lima abad lalu, Shakespeare telah mengatakan tentang alkohol, “It provokes the desire but it takes away the performance.”

Alkohol dan Sikap

Dengan globalisasi yang terjadi saat ini, seluruh budaya akan berinteraksi antara satu dengan lainnya. Tentunya budaya alkohol satu juga akan berinteraksi dengan budaya alkohol lainnya. Perbedaan pandangan terhadap alkohol sudah pasti akan timbul dan membutuhkan sikap yang tepat.

Pelarangan pemerintah terhadap alkohol atau pembatasan ketersediaannya di pasaran bukan merupakan solusi yang tepat. Hal ini malah menimbulkan fenomena pasar gelap dan ekonomi bawah tanah, seperti yang terjadi pada Volstead Act di Amerika Serikat pada tahun 1920-an. Pada masa ini, kejahatan terorganisasi meningkat drastis akibat peningkatan cadangan uang para mafia hasil dari penyelundupan alkohol, seperti misalnya yang dilakukan oleh Al Capone dan Mickey Duffy.

Pemahaman dan penyikapan variasi budaya alkohol menjadi penting. Pada Islam dan budaya lain yang membatasi alkohol, hal ini menjadi lebih penting. Dengan tetap berkeyakinan untuk tidak mengonsumsi alkohol, toleransi terhadap budaya yang terbuka pada alkohol menjadi penting dalam diversitas budaya global.

Sebaliknya, budaya yang terbuka pada alkohol juga perlu memahami dan bertoleransi terhadap budaya yang tertutup terhadap alkohol. Dengan sikap ini, moga-moga kepercayaan dan perilaku seseorang terhadap konsumsi alkohol tidak mempengaruhi penerimaan sosial terhadapnya. Saya beberapa kali mengalami situasi di mana seorang yang tidak mengonsumsi alkohol mengalami tekanan sosial saat bergaul dengan komunitas yang sedang mengonsumsi alkohol.

Aturan sosial yang sehat terhadap alkohol perlu dibangun. Pertama, konsumsi alkohol perlu diatur melalui kebiasaan sosial sehingga orang dapat mempelajari norma konstruktif dari kebiasaan minum minuman beralkohol. Kedua, kebiasaan baik dan buruk terhadap alkohol serta perbedaan antara keduanya perlu diajarkan secara terbuka. Ketiga, alkohol harus tidak dipandang meniadakan kontrol pribadi; kemampuan konsumsi alkohol secara bertanggung jawab perlu diajarkan, perilaku mabuk yang tidak sesuai perlu diberikan sanksi.

***

Alkohol adalah fakta budaya manusia, ia masuk ke dalam aspek pribadi dan sendi sosial. Alkohol hadir dalam kehidupan sehari-hari, baik kesenangan maupun kesedihan. Beberapa orang bahkan mendapati sumber spiritualitas di dalamnya. Seperti yang dikatakan Umar Khayyam dalam puisinya:

“Garis hidupku adalah meneguk anggur dan bersuka ria,
Bebas dari percaya dan ingkar adalah keyakinanku.
Kutanya Mempelai-Nasib: "Siapa teman hidupmu?"
Jawabnya: "Teman hidupku adalah hatimu yang gembira
."

23 Oktober 2011

Celotehan tentang Budaya Alkohol (Bagian 1)

OktoberfestTaybeh Beer from Palestine

Apakah alkohol dan Islam adalah oxymoron? Ini adalah pertanyaan bagi saya minggu ini. Dalam sebuah perambanan (browsing) beberapa waktu lalu, saya menemukan sebuah artikel alkohol dan budaya Islam. Setelah membagi tautan di facebook dan twitter, beberapa teman menemukan ulasan alkohol ini juga menarik, bahkan ada yang mengatakannya menggelitik.

Keingintahuan saya kemudian muncul. Saya jadi bertanya-tanya, ada apa dengan alkohol? Bagaimana alkohol menjadi budaya manusia? Mengapa ada variasi sikap agama terhadap alkohol? Lalu, bagaimana keberlanjutan penemuan tentang alkohol mempengaruhi sikap terhadapnya? Berikut adalah sekilas laporan investigasi usaha pencaritahuan menjawab pertanyaan di atas.

Alkohol dan Sejarah Peradaban Manusia

Alkohol menyatu dengan budaya manusia sejak ribuan tahun yang lalu. Masing-masing peradaban manusia telah mengembangkan sendiri pola produksi dan konsumsi alkohol sebagai bahan makanan-minuman. Ciri khas budaya setempat, termasuk kondisi geografis dan sosiologis, mempengarui bagaimana alkohol diperlakukan. Hasilnya adalah variasi budaya yang luas terhadap berbagai jenis minuman beralkohol di berbagai belahan bumi.

Teknologi fermentasi alkohol tertua telah ditemukan pada peradaban Mesir kuno sejak abad 10 SM. Orang Mesir kuno percaya bahwa Osiris sebagai dewa terpenting, menemukan bir yang merupakan minuman penting dalam kehidupan. Pada masa itu, minuman beralkohol digunakan pada kesenangan, makanan, pengobatan, ritual, bahkan penguburan. Dalam ritual penguburan Mesir kuno, minuman beralkohol diletakkan di sisi makam untuk diminum orang yang mati pada kehidupan setelah matinya.

Jauh sebelum sanitasi ditemukan, peradaban manusia mampu bertahan salah satunya karena minuman beralkohol. Karena sifat alkohol membunuh mikroorganisme, minuman beralkohol telah banyak menyelamatkan manusia  dari potensi penyakit pencernaan, seperti kolera atau disentri. Penemuan antropologi bahkan menemukan bahwa bir digunakan sebagai sumber antibiotik oleh bangsa Mesir kuno untuk pengobatan. 

Seperti kita lihat pada film 'Pirates of the Carribean’, minuman utama para pelaut adalah rum. Hingga awal era modern, pelayaran menggunakan minuman beralkohol sebagai sumber hidrasi utama (bahkan satu-satunya) karena kemampuannya bertahan tidak basi dalam jangka panjang. Bisa dibayangkan bagaimana pelaut hanya meminum minuman beralkohol selama berlayar?

image

Alkohol, Sains, dan Medis

Setiap bahan makanan memiliki kebaikan dan keburukan bagi kesehatan, tergantung jumlah dan frekuensinya. Salah satu contoh ekstrim adalah minum air putih. Ia memiliki kebaikan dan keburukan tergantung dosisnya. Terlalu banyak minum air juga bisa menimbulkan kematian, seperti yang terjadi pada Jennifer Strange yang mati setelah perlombaan minum air tahun 2007.

Terkait dengan minuman, Heinz Valtin, seorang spesialis ginjal, bahkan memeriksa keabsahan nasihat tentang minum air delapan gelas sehari. Valtin menemukan bahwa minum sebanyak ini dapat berbahaya karena potensi hiponatremia (kekurangan ion natrium) dan paparan terhadap polutan, serta membuat orang merasa bersalah tidak cukup minum.

Alkohol, seperti sumber makanan-minuman lain, memiliki efek positif dan negatif. Keburukan alkohol telah diketahui umum dan menjadi masalah utama di berbagai tempat, terutama alkoholisme alias ketergantungan terhadap alkohol. Hal ini menjadi masalah kesehatan fisik dan mental, serta menjadi masalah sosial.

Dosis alkohol terlalu besar diketahui berpengaruh buruk pada liver, saraf, dan organ lainnya. Konsumsi alkohol berlebihan juga dapat menimbulkan beberapa jenis kanker. Faktor genetik dan fisiologis diketahui berpengaruh besar pada respon terhadap alkohol. Faktor lingkungan, termasuk trauma masa kecil, juga berpengaruh besar terhadap hal ini.

Di sisi lain, konsumsi alkohol dalam jumlah kecil dan menengah juga memiliki efek positif terhadap kesehatan. Konsumsi alkohol secara terbatas telah diketahui sejak lama mengurangi resiko penyakit jantung, stroke, dan diabetes. Belakangan juga diketahui bahwa konsumsi alkohol dalam jumlah terbatas juga meningkatkan daya kognisi dan memori.

Jadi, yang menjadi masalah utama adalah tingkat konsumsi alkohol yang berlebihan. Alkohol dalam konsumsi terbatas memiliki efek yang positif dan negatif yang hingga saat ini masih diteliti lebih lanjut.

Alkohol dan Agama (terutama Islam)

Hubungan agama terhadap minuman beralkohol bervariasi. Pada agama Kristen dan Yahudi, konsumsi alkohol tidak dilarang secara eksplisit, tetapi tetap diatur secara ketat. Agama Kristen memberikan waktu dan tempat yang khusus bagi alkohol, misalnya pada minuman anggur pada altar. Sementara itu, penganut Budha dilarang mengonsumsi alkohol.

Dalam pandangan Islam secara umum, konsumsi minuman keras diharamkan. Sumber pelarangan ini muncul dalam tiga tahapan ayat Al-Quran, mulai dari (1) ayat yang melarang untuk melakukan shalat ketika sedang mabuk; kemudian (2) ayat yang menyatakan bahwa ada kebaikan dan keburukan pada minuman keras tetapi keburukannya lebih banyak; hingga terakhir (3) ayat yang menyatakan bahwa minuman keras merupakan pekerjaan setan.

Berkaitan dengan referensi Al-Quran ini, terdapat beragam penafsiran. Pertama, penafsiran yang secara ketat menolak segala macam yang berkaitan dengan alkohol. Dalam hal ini, kadar alkohol sesedikit apapun akan membuat makanan-minuman menjadi haram. Konsekuensinya, apapun makanan-minuman yang mengandung alkohol tidak diizinkan untuk dikonsumsi, termasuk obat berkadar alkohol rendah.

Kedua, penafsiran yang hanya menolak makanan-minuman dengan kadar alkohol yang tinggi dan berpotensi memabukkan, sedangkan kadar alkohol rendah diperbolehkan. Syeikh Yusuf Qardhawi, seorang ulama terkenal asal Mesir, pada tahun 2008 mengeluarkan fatwa kontroversial bahwa seorang muslim diperbolehkan mengonsumsi sejumlah kecil alkohol, yaitu yang berkadar kurang dari 0,5%. Qardhawi berpendapat bahwa proses fermentasi dalam makanan-minuman terjadi secara alami dan menghasilkan alkohol dengan jumlah yang sangat kecil sehingga tidak diharamkan.

Melihat sejarah Arab, baik sebelum dan sesudah Islam hadir, ternyata para tokoh Arab menerima secara luas kehadiran alkohol. Khalifah Harun Ar-Rasyid yang terkenal dari dinasti Abbasiyah memiliki reputasi alkohol yang sangat kental, di luar gelar sebagai Amirul Mu’minin (pemimpin orang yang beriman). Beberapa ulama bermahzab Hanafi mengharamkan minuman alkohol berbahan anggur (khamr), tetapi menghalalkan minuman alkohol berbahan non-anggur (nabitz). Bahkan, cendikiawan macam Umar Khayam dan Jalaluddin Rumi juga mengagungkan anggur pada berbagai karyanya.

Salah satu kontroversi terkait alkohol di Indonesia terkait hal ini adalah seputar pengharaman produk Bintang Zero oleh MUI. Bintang Zero merupakan minuman tidak beralkohol yang diproduksi oleh perusahaan yang juga memproduksi bir Bintang, merek bir terbesar di Indonesia. Pengharaman tersebut terjadi karena kemiripan proses produksi Bintang Zero non-alkohol dengan Bir Bintang yang beralkohol, padahal kandungan alkohol Bintang Zero sendiri tidak terdeteksi dengan alat dengan sensitivitas tinggi (0,1% v/v). Di sisi lain, makanan khas Indonesia, tape ketan, memiliki kadar alkohol mencapai 3.3% setelah fermentasi 60 jam, dinyatakan halal oleh MUI.

(bersambung)